Berita

Pertandingan Dewa United vs Persib Bandung di Banten International Stadium (BIS), Serang. (Foto: Istimewa)

Sepak Bola

Persib Paksa Dewa United Berbagi Skor 2-2

SELASA, 21 APRIL 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Laga Dewa United vs Persib Bandung pada pekan ke-28 Super League 2025/2026, berakhir dengan skor 2-2. Laga tersebut, berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Serang, Senin malam, 20 April 2026.

Dikutip dari RMOLJabar, Persib lebih dahulu harus tertinggal lewat gol yang dicetak oleh Alex Martins Ferreira pada menit  24, memanfaatkan umpan dari Alexis Messidoro. 

Namun gol tersebut langsung memantik kontroversi. Proses terjadinya gol dinilai tidak sepenuhnya bersih, sebab terlihat bola terlebih dahulu meninggal lapangan. Selain itu, tayangan ulang juga memperlihatkan posisi bola dinilai sudah melewati garis lapangan. 


Namun pertandingan tetap dilanjutkan setelah wasit Yoko Suprianto berdiskusi terlebih dahulu dengan wasit VAR dan akhirnya mengesahkan gol tersebut. 

Hingga turun minum, Persib harus tertinggal atas tim tuan rumah. Memasuki babak kedua, Persib terus mencoba meningkatkan serang akan tetapi kokoh pertahanan Dewa dapat mematahkan sekarang tersebut. 

Di menit 61, Persib kembali harus kebobolan lewat gol Ricky Kambuaya. Memanfaatkan serang balik, Ricky berhasil menceploskan bola ke gawang Persib yang dijaga oleh Teja Paku Alam. 

Pada menit 63 Dewa harus bermain dengan 10 pemain setelah Alex Martins Ferreira  mendapatkan kartu merah. 

Melihat keunggulan jumlah pemain, Persib langsung meningkatkan serangannya. Di menit 77 persib berhasil memperkecil ketertinggalan lewat titik putih.

Thom Haye yang maju sebagai eksekutor berhasil memanfaatkan kesempatan tersebut. Persib mendapatkan penalti setelah Berginho dijatuhkan dalam kota penalty.

Akhirnya Andrew Jung yang masuk dari bangun cadangan, berhasil menyamakan kedudukan di menit 86.

Hingga peluit panjang dibunyikan kedudukan bertahan 2-2. Walaupun hanya imbang, Persib masih berada di puncak klasemen dengan poin 65.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya