Berita

Pertandingan Dewa United vs Persib Bandung di Banten International Stadium (BIS), Serang. (Foto: Istimewa)

Sepak Bola

Persib Paksa Dewa United Berbagi Skor 2-2

SELASA, 21 APRIL 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Laga Dewa United vs Persib Bandung pada pekan ke-28 Super League 2025/2026, berakhir dengan skor 2-2. Laga tersebut, berlangsung di Banten International Stadium (BIS), Serang, Senin malam, 20 April 2026.

Dikutip dari RMOLJabar, Persib lebih dahulu harus tertinggal lewat gol yang dicetak oleh Alex Martins Ferreira pada menit  24, memanfaatkan umpan dari Alexis Messidoro. 

Namun gol tersebut langsung memantik kontroversi. Proses terjadinya gol dinilai tidak sepenuhnya bersih, sebab terlihat bola terlebih dahulu meninggal lapangan. Selain itu, tayangan ulang juga memperlihatkan posisi bola dinilai sudah melewati garis lapangan. 


Namun pertandingan tetap dilanjutkan setelah wasit Yoko Suprianto berdiskusi terlebih dahulu dengan wasit VAR dan akhirnya mengesahkan gol tersebut. 

Hingga turun minum, Persib harus tertinggal atas tim tuan rumah. Memasuki babak kedua, Persib terus mencoba meningkatkan serang akan tetapi kokoh pertahanan Dewa dapat mematahkan sekarang tersebut. 

Di menit 61, Persib kembali harus kebobolan lewat gol Ricky Kambuaya. Memanfaatkan serang balik, Ricky berhasil menceploskan bola ke gawang Persib yang dijaga oleh Teja Paku Alam. 

Pada menit 63 Dewa harus bermain dengan 10 pemain setelah Alex Martins Ferreira  mendapatkan kartu merah. 

Melihat keunggulan jumlah pemain, Persib langsung meningkatkan serangannya. Di menit 77 persib berhasil memperkecil ketertinggalan lewat titik putih.

Thom Haye yang maju sebagai eksekutor berhasil memanfaatkan kesempatan tersebut. Persib mendapatkan penalti setelah Berginho dijatuhkan dalam kota penalty.

Akhirnya Andrew Jung yang masuk dari bangun cadangan, berhasil menyamakan kedudukan di menit 86.

Hingga peluit panjang dibunyikan kedudukan bertahan 2-2. Walaupun hanya imbang, Persib masih berada di puncak klasemen dengan poin 65.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya