Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dalam jumpa pers di kediamannya Jalan Brawijaya IV No.12, Jakarta Selatan pada Sabtu 18 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Maksud Baik JK Disalahtafsirkan Loyalis Jokowi

SELASA, 21 APRIL 2026 | 02:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Maksud Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa Joko Widodo alias Jokowi menjadi Presiden ke-7 RI karena dirinya, bukan berarti JK sebagai 
penentu nasib Jokowi. 

"Maksudnya adalah agar termul-termul jangan semena-mena terhadap dirinya. Melaporkan dirinya seenaknya saja dalam dugaan penistaan agama, setelah video ceramahnya dilakukan pemotongan," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Selasa 21 April 2026. 

Menurut Erizal, Jusuf Kalla bermaksud baik melaporkan Rismon Sianipar dan 4empat akun media sosial lainnya, agar tuduhan kepada dirinya sebagai penyandang dana kasus ijazah Jokowi tak melebar ke mana-mana. 

Menurut Erizal, Jusuf Kalla bermaksud baik melaporkan Rismon Sianipar dan 4empat akun media sosial lainnya, agar tuduhan kepada dirinya sebagai penyandang dana kasus ijazah Jokowi tak melebar ke mana-mana. 

"Termasuk, permintaan JK agar Jokowi membuka saja ijazahnya agar sesegera mungkin mengakhiri kasus yang sudah sangat melelahkan ini," kata Erizal.

Tapi, sayangnya, lanjut Erizal, maksud baik Jusuf Kalla itu tak ditangkap dengan baik pula. Baik oleh Jokowi sendiri maupun para pendukungnya. 

"Kalau maksud baik saja sudah disalahartikan, bagaimana pula dengan maksud jahat?" sentil Erizal.

Petinggi Projo dan PSI hampir senada mengatakan bahwa yang menjadikan Jokowi Presiden, bukan JK, tapi rakyat! 

"Pernyataan ini tidak salah, tapi maksudnya bukan begitu. Jangan diadu-adu antara Jokowi dan JK, keduanya pernah saling membantu, untuk tujuan yang baik," kata Erizal.

"Benar Jokowi dipilih rakyat, tapi kontribusi JK juga besar atas keterpilihan itu," sambungnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya