Berita

Putri dari Nus Kei, Desly Claudya Rumatora (kiri) didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi (tengah) kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. (Foto: Dokumentasi Pangeran Mangkubumi)

Hukum

Keluarga Minta Bareskrim Ungkap Aktor Intelektual Kematian Nus Kei

SENIN, 20 APRIL 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bareskrim Polri diminta untuk melakukan asistensi ke Polda Maluku guna menggali sekaligus mengembangkan kasus pembunuhan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59) yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026.   

Permintaan itu dilayangkan putri dari Nus Kei, Desly Claudya Rumatora yang didampingi penasihat hukum saat menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. 

Desly meminta aparat kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini. 


“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk ayah saya yang jadi korban pembunuhan. Pihak keluarga meyakini dua orang yang ditangkap hanya eksekutor lapangan. Dalang sampai aktor intelektualnya harus ditangkap juga,” ujar Desly didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi.
 
Sementara itu, penasihat hukum Desly, Pangeran Mangkubumi menyebut langkah ini diambil oleh pihak keluarga untuk menarik pihak-pihak yang diduga menjadi otak dibalik kasus penikaman terhadap almarhum Nus Kei. 

Pasalnya sebagai pelapor, Desly meminta Bareskrim Polri untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih dilakukan oleh Polda Maluku.

“Ya betul, baru saja dibuat LP untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru. Tujuannya untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap oleh pihak keluarga sebagai intellectual dader dalam kasus Almarhum Om Nus,” ujar Pangeran. 

Turut hadir dalam pembuatan LP di Bareskrim Polri, utusan dari Partai Golkar yang ikut mendampingi Desly. 

Diketahui, Nus Kei ditikam oleh dua orang tak dikenal di Bandara Langgur, Kabupaten Maluku Barat pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya