Berita

Putri dari Nus Kei, Desly Claudya Rumatora (kiri) didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi (tengah) kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. (Foto: Dokumentasi Pangeran Mangkubumi)

Hukum

Keluarga Minta Bareskrim Ungkap Aktor Intelektual Kematian Nus Kei

SENIN, 20 APRIL 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bareskrim Polri diminta untuk melakukan asistensi ke Polda Maluku guna menggali sekaligus mengembangkan kasus pembunuhan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59) yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026.   

Permintaan itu dilayangkan putri dari Nus Kei, Desly Claudya Rumatora yang didampingi penasihat hukum saat menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. 

Desly meminta aparat kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini. 


“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk ayah saya yang jadi korban pembunuhan. Pihak keluarga meyakini dua orang yang ditangkap hanya eksekutor lapangan. Dalang sampai aktor intelektualnya harus ditangkap juga,” ujar Desly didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi.
 
Sementara itu, penasihat hukum Desly, Pangeran Mangkubumi menyebut langkah ini diambil oleh pihak keluarga untuk menarik pihak-pihak yang diduga menjadi otak dibalik kasus penikaman terhadap almarhum Nus Kei. 

Pasalnya sebagai pelapor, Desly meminta Bareskrim Polri untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih dilakukan oleh Polda Maluku.

“Ya betul, baru saja dibuat LP untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru. Tujuannya untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap oleh pihak keluarga sebagai intellectual dader dalam kasus Almarhum Om Nus,” ujar Pangeran. 

Turut hadir dalam pembuatan LP di Bareskrim Polri, utusan dari Partai Golkar yang ikut mendampingi Desly. 

Diketahui, Nus Kei ditikam oleh dua orang tak dikenal di Bandara Langgur, Kabupaten Maluku Barat pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya