Berita

Putri dari Nus Kei, Desly Claudya Rumatora (kiri) didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi (tengah) kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. (Foto: Dokumentasi Pangeran Mangkubumi)

Hukum

Keluarga Minta Bareskrim Ungkap Aktor Intelektual Kematian Nus Kei

SENIN, 20 APRIL 2026 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bareskrim Polri diminta untuk melakukan asistensi ke Polda Maluku guna menggali sekaligus mengembangkan kasus pembunuhan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59) yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026.   

Permintaan itu dilayangkan putri dari Nus Kei, Desly Claudya Rumatora yang didampingi penasihat hukum saat menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 20 April 2026. 

Desly meminta aparat kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini. 


“Saya hanya ingin mencari keadilan untuk ayah saya yang jadi korban pembunuhan. Pihak keluarga meyakini dua orang yang ditangkap hanya eksekutor lapangan. Dalang sampai aktor intelektualnya harus ditangkap juga,” ujar Desly didampingi penasihat hukum Pangeran Mangkubumi.
 
Sementara itu, penasihat hukum Desly, Pangeran Mangkubumi menyebut langkah ini diambil oleh pihak keluarga untuk menarik pihak-pihak yang diduga menjadi otak dibalik kasus penikaman terhadap almarhum Nus Kei. 

Pasalnya sebagai pelapor, Desly meminta Bareskrim Polri untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih dilakukan oleh Polda Maluku.

“Ya betul, baru saja dibuat LP untuk memasukkan Pasal 20 dan 21 KUHP baru. Tujuannya untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap oleh pihak keluarga sebagai intellectual dader dalam kasus Almarhum Om Nus,” ujar Pangeran. 

Turut hadir dalam pembuatan LP di Bareskrim Polri, utusan dari Partai Golkar yang ikut mendampingi Desly. 

Diketahui, Nus Kei ditikam oleh dua orang tak dikenal di Bandara Langgur, Kabupaten Maluku Barat pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 11.25 WIT.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya