Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Kesehatan

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

SENIN, 20 APRIL 2026 | 21:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus campak kini meningkat karena tingkat penularannya jauh lebih tinggi dibanding Covid-19, namun penanganannya tidak perlu seketat pandemi. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut karakter penyakit campak sudah lama dikenal dan memiliki metode penanganan yang jelas.

Menurut Budi, satu orang penderita campak dapat menularkan ke jauh lebih banyak orang dibanding Covid-19, terutama di lingkungan padat seperti sekolah. Kondisi ini membuat penyebaran kasus meningkat, khususnya pada awal tahun saat aktivitas belajar kembali berlangsung.


“Reproduction rate waktu Covid, satu orang nularin berapa, kalau Covid di awal-awal satu orang nularin 4, campak itu satu orang nularin 15,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Meski lebih mudah menyebar, pemerintah tidak menerapkan pembatasan sosial atau bahkan lockdown seperti saat pandemi Covid-19. 

Lanjut Budi, campak berbeda karena sudah memiliki tata laksana medis yang jelas dan tingkat kematian yang relatif rendah jika ditangani dengan baik.

“Campak itu penyakit yang udah ada ratusan tahun, mungkin ribuan tahun. Kita udah tahu cara tanganinya gimana,” jelas Budi.

Ia menambahkan, kondisi ini berbeda dengan Covid-19 di awal kemunculannya yang belum diketahui cara penanganannya, sehingga membutuhkan langkah pembatasan ketat.

Menkes juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi sebagai faktor utama peningkatan kasus. Penolakan vaksin yang dipengaruhi informasi di media sosial dinilai mempercepat penyebaran penyakit di masyarakat.

“Yang paling baik adalah di vaksinasi. Vaksinasinya ada, banyak. Tinggal bagaimana kita mensosialisasikan orang tua,” pungkasnya.

Untuk menekan kasus, Kementerian Kesehatan akan memperkuat edukasi publik, termasuk melalui media sosial, serta memastikan rumah sakit kembali disiplin menerapkan protokol penanganan penyakit menular.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya