Berita

Rektor Institut Pertanian Bogor, Alim Setiawan Slamet. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Proses Hukum Pidana Dikembalikan ke korban
SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sebanyak 16 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester dan kewajiban mengikuti kegiatan sosial. 

Rektor IPB, Alim Setiawan Slamet, menyatakan seluruh proses penanganan kasus telah selesai dalam waktu singkat sejak laporan masuk. Ia menyebut 16 mahasiswa tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya sebelum sanksi dijatuhkan.

“Dekan sudah memproses dan juga memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terbukti, terlibat dan sudah mengakui kesalahan,” kata Alim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.


IPB memutuskan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester, disertai kewajiban mengikuti kegiatan sosial dan peningkatan literasi terkait kekerasan. Kampus menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan.

“Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan, jadi mahasiswa harus aktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan, termasuk juga kita ingin tingkatkan pemahaman literasinya,” jelas dia.

Meski demikian, kampus menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan mengklaim penanganan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

“IPB tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pihaknya juga menyerahkan kemungkinan proses hukum pidana kepada korban, sementara institusi hanya menangani aspek administratif dan pendampingan.

“Kalau laporan kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban,” pungkas Alim.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya