Berita

Rektor Institut Pertanian Bogor, Alim Setiawan Slamet. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Proses Hukum Pidana Dikembalikan ke korban
SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sebanyak 16 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester dan kewajiban mengikuti kegiatan sosial. 

Rektor IPB, Alim Setiawan Slamet, menyatakan seluruh proses penanganan kasus telah selesai dalam waktu singkat sejak laporan masuk. Ia menyebut 16 mahasiswa tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya sebelum sanksi dijatuhkan.

“Dekan sudah memproses dan juga memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terbukti, terlibat dan sudah mengakui kesalahan,” kata Alim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.


IPB memutuskan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester, disertai kewajiban mengikuti kegiatan sosial dan peningkatan literasi terkait kekerasan. Kampus menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan.

“Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan, jadi mahasiswa harus aktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan, termasuk juga kita ingin tingkatkan pemahaman literasinya,” jelas dia.

Meski demikian, kampus menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan mengklaim penanganan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

“IPB tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pihaknya juga menyerahkan kemungkinan proses hukum pidana kepada korban, sementara institusi hanya menangani aspek administratif dan pendampingan.

“Kalau laporan kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban,” pungkas Alim.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya