Berita

Rektor Institut Pertanian Bogor, Alim Setiawan Slamet. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Nusantara

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Proses Hukum Pidana Dikembalikan ke korban
SENIN, 20 APRIL 2026 | 20:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Sebanyak 16 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya dijatuhi sanksi administratif berupa skorsing satu semester dan kewajiban mengikuti kegiatan sosial. 

Rektor IPB, Alim Setiawan Slamet, menyatakan seluruh proses penanganan kasus telah selesai dalam waktu singkat sejak laporan masuk. Ia menyebut 16 mahasiswa tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya sebelum sanksi dijatuhkan.

“Dekan sudah memproses dan juga memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terbukti, terlibat dan sudah mengakui kesalahan,” kata Alim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.


IPB memutuskan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester, disertai kewajiban mengikuti kegiatan sosial dan peningkatan literasi terkait kekerasan. Kampus menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pembinaan.

“Selanjutnya tentu dari sanksi itu dilaksanakan, jadi mahasiswa harus aktif dulu selama satu semester. Kemudian tentu ada tambahan ya, melakukan kegiatan sosial, layanan, termasuk juga kita ingin tingkatkan pemahaman literasinya,” jelas dia.

Meski demikian, kampus menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun dan mengklaim penanganan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

“IPB tidak mentoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Pihaknya juga menyerahkan kemungkinan proses hukum pidana kepada korban, sementara institusi hanya menangani aspek administratif dan pendampingan.

“Kalau laporan kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban,” pungkas Alim.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya