Berita

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Alarm BPOM: Harga Obat Dalam Negeri Terancam Gejolak Global!

SENIN, 20 APRIL 2026 | 14:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketahanan kesehatan nasional Indonesia kini berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Bayang-bayang kenaikan harga obat hingga krisis pasokan menghantui masyarakat menyusul tingginya ketergantungan industri farmasi dalam negeri terhadap bahan baku impor di tengah memanasnya konflik global.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengungkapkan fakta pahit bahwa lebih dari 90 persen bahan baku obat nasional masih harus didatangkan dari luar negeri.

Komponen utama obat-obatan tersebut sangat bergantung pada industri petrokimia yang kini terpukul oleh ketegangan geopolitik, termasuk di kawasan Teluk.


“Sebagian besar komponen obat, baik bahan baku maupun kemasan sangat bergantung pada turunan petrokimia,” tegas Taruna usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Taruna merinci, ketergantungan ini merambah ke berbagai lini. Lebih dari 50 persen kemasan obat berasal dari bahan turunan minyak. Tak hanya itu, sekitar 30 persen bahan aktif obat kimia populer seperti parasetamol dan ibuprofen juga berbasis petrokimia.

Kondisi inilah yang membuat harga obat-obatan di apotek-apotek dalam negeri menjadi sangat rentan terhadap gejolak dunia.

“Geopolitik pasti berpengaruh, apalagi bahan baku kita sebagian besar impor,” cetusnya.

Meskipun stok obat nasional diproyeksikan masih aman untuk jangka pendek hingga enam bulan ke depan, BPOM tak mau kecolongan. Tekanan harga dan pasokan dinilai menjadi ancaman nyata jika konflik global terus berlarut.

Sebagai langkah antisipasi darurat, BPOM tengah mengkaji pelonggaran aturan kemasan guna menekan biaya produksi yang kian mencekik industri.

“Sekitar 30 persen harga obat itu dipengaruhi oleh kemasannya. Jika aturan bisa lebih fleksibel tanpa mengorbankan faktor keamanan, biaya produksi tentu bisa kita tekan,” jelas Taruna.

Selain melonggarkan aturan kemasan, pemerintah kini didorong untuk segera melakukan diversifikasi negara asal impor guna memutus ketergantungan pada satu titik pemasok saja.

Bagi Taruna, isu ini bukan sekadar soal angka di label harga, melainkan soal keselamatan nyawa rakyat Indonesia yang tidak bisa ditawar.

“Yang paling penting bukan hanya soal harga, tapi ketersediaan. Perlu diingat, obat itu tidak bisa digantikan seperti halnya makanan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya