Berita

Pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 lalu. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Harus Lebih Inklusif dalam Revisi UU Pemilu

SENIN, 20 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), diingatkan agar lebih inklusif dalam pembahasannya.

Hal itu disampaikan Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 April 2026.

Arfianto mengatakan, proses revisi UU Pemilu seharusnya bisa dilakukan secara lebih inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.


“Keterlibatan aktor non-partai penting untuk menjadi penyeimbang dominasi kepentingan politik dalam proses legislasi,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan revisi UU Pemilu, agar publik dapat mengawasi dan menilai posisi masing-masing partai terhadap isu-isu strategis.

Dengan demikian, revisi UU Pemilu tidak hanya menghasilkan kompromi politik, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan penguatan demokrasi.

“Momentum revisi UU Pemilu ini menjadi krusial. Jika dikelola dengan baik, ia bisa menjadi pintu masuk reformasi politik," tuturnya.

"Namun jika tidak, revisi hanya akan mengulang pola lama tanpa perubahan berarti,” demikian Arfianto menambahkan.

Kabarnya, Komisi II DPR RI akan mulai membahas draf Rancangan UU (RUU) Pemilu pada pekan ini.

Namun, hingga hari ini belum ada informawsi lanjutan mengenai kabar tersebut dari Komisi II DPR RI.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya