Berita

Pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 lalu. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Harus Lebih Inklusif dalam Revisi UU Pemilu

SENIN, 20 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), diingatkan agar lebih inklusif dalam pembahasannya.

Hal itu disampaikan Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 April 2026.

Arfianto mengatakan, proses revisi UU Pemilu seharusnya bisa dilakukan secara lebih inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.


“Keterlibatan aktor non-partai penting untuk menjadi penyeimbang dominasi kepentingan politik dalam proses legislasi,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan revisi UU Pemilu, agar publik dapat mengawasi dan menilai posisi masing-masing partai terhadap isu-isu strategis.

Dengan demikian, revisi UU Pemilu tidak hanya menghasilkan kompromi politik, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan penguatan demokrasi.

“Momentum revisi UU Pemilu ini menjadi krusial. Jika dikelola dengan baik, ia bisa menjadi pintu masuk reformasi politik," tuturnya.

"Namun jika tidak, revisi hanya akan mengulang pola lama tanpa perubahan berarti,” demikian Arfianto menambahkan.

Kabarnya, Komisi II DPR RI akan mulai membahas draf Rancangan UU (RUU) Pemilu pada pekan ini.

Namun, hingga hari ini belum ada informawsi lanjutan mengenai kabar tersebut dari Komisi II DPR RI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya