Berita

Pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 lalu. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DPR Harus Lebih Inklusif dalam Revisi UU Pemilu

SENIN, 20 APRIL 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), diingatkan agar lebih inklusif dalam pembahasannya.

Hal itu disampaikan Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 20 April 2026.

Arfianto mengatakan, proses revisi UU Pemilu seharusnya bisa dilakukan secara lebih inklusif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.


“Keterlibatan aktor non-partai penting untuk menjadi penyeimbang dominasi kepentingan politik dalam proses legislasi,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan revisi UU Pemilu, agar publik dapat mengawasi dan menilai posisi masing-masing partai terhadap isu-isu strategis.

Dengan demikian, revisi UU Pemilu tidak hanya menghasilkan kompromi politik, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan penguatan demokrasi.

“Momentum revisi UU Pemilu ini menjadi krusial. Jika dikelola dengan baik, ia bisa menjadi pintu masuk reformasi politik," tuturnya.

"Namun jika tidak, revisi hanya akan mengulang pola lama tanpa perubahan berarti,” demikian Arfianto menambahkan.

Kabarnya, Komisi II DPR RI akan mulai membahas draf Rancangan UU (RUU) Pemilu pada pekan ini.

Namun, hingga hari ini belum ada informawsi lanjutan mengenai kabar tersebut dari Komisi II DPR RI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya