Berita

Bendera partai politik Indonesia. (Foto: RMOL)

Politik

Revisi UU Pemilu Pintu Masuk Reformasi Parpol

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dinilai sebagai momentum emas untuk merombak total sistem partai politik (parpol) di Tanah Air yang selama ini dianggap bermasalah.

"UU Pemilu dapat menjadi pintu masuk reformasi partai," kata Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono kepada RMOL, Minggu, 19 April 2026.

Ia menyoroti sejumlah poin krusial yang harus masuk dalam radar perbaikan, baik oleh DPR maupun Pemerintah. Reformasi ini, menurutnya, harus menyentuh hulu hingga hilir aktivitas parpol.


"Terutama melalui pengaturan pada tahapan pendaftaran, pencalonan, hingga pendanaan kampanye," urainya.

Lebih lanjut, Arfianto menekankan bahwa penguatan transparansi dan akuntabilitas pendanaan kampanye adalah harga mati untuk memutus rantai politik transaksional yang selama ini menghantui setiap gelaran pesta demokrasi.

Tak hanya soal duit, TII juga mendesak agar sistem rekrutmen politik di dalam internal parpol dirombak menjadi lebih terbuka dan berbasis meritokrasi (kemampuan), bukan lagi sekadar mengandalkan kedekatan dengan "bos" partai.

"Praktik rekrutmen yang masih didominasi oleh kedekatan personal dan kepentingan jangka pendek menjadi salah satu akar persoalan dalam politik Indonesia," pungkas Arfianto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya