Berita

Bendera partai politik Indonesia. (Foto: RMOL)

Politik

Revisi UU Pemilu Pintu Masuk Reformasi Parpol

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dinilai sebagai momentum emas untuk merombak total sistem partai politik (parpol) di Tanah Air yang selama ini dianggap bermasalah.

"UU Pemilu dapat menjadi pintu masuk reformasi partai," kata Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono kepada RMOL, Minggu, 19 April 2026.

Ia menyoroti sejumlah poin krusial yang harus masuk dalam radar perbaikan, baik oleh DPR maupun Pemerintah. Reformasi ini, menurutnya, harus menyentuh hulu hingga hilir aktivitas parpol.


"Terutama melalui pengaturan pada tahapan pendaftaran, pencalonan, hingga pendanaan kampanye," urainya.

Lebih lanjut, Arfianto menekankan bahwa penguatan transparansi dan akuntabilitas pendanaan kampanye adalah harga mati untuk memutus rantai politik transaksional yang selama ini menghantui setiap gelaran pesta demokrasi.

Tak hanya soal duit, TII juga mendesak agar sistem rekrutmen politik di dalam internal parpol dirombak menjadi lebih terbuka dan berbasis meritokrasi (kemampuan), bukan lagi sekadar mengandalkan kedekatan dengan "bos" partai.

"Praktik rekrutmen yang masih didominasi oleh kedekatan personal dan kepentingan jangka pendek menjadi salah satu akar persoalan dalam politik Indonesia," pungkas Arfianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya