Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL)

Politik

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekayasa narasi melalui potongan video yang disebarluaskan secara tidak utuh dinilai berbahaya karena dapat memicu permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan ekonom senior, Didik J. Rachbini merespons polemik ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 5 Marer 2026 bertajuk 'Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar'.

JK kini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menistakan ajaran agama Kristen lewat ceramahnya tersebut. Menurut Didik, isi ceramah tersebut telah dipotong dan disebarkan secara tidak utuh sehingga menimbulkan makna yang berbeda dari konteks sebenarnya.


“Saya pastikan itu adalah rekayasa yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya. Penyebaran potongan tersebut mengandung anasir jahat dan fitnah,” ujar Didik kepada RMOL, Minggu, 19 April 2026.

Didik menilai, narasi yang disebarkan bahkan mengarah pada upaya adu domba antarumat beragama. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak upaya panjang dalam membangun kerukunan dan kebersamaan antar anak bangsa.

Dalam ceramah tersebut, kata Didik, JK sebenarnya tengah menceritakan pengalaman masa lalu saat menjadi juru damai dalam konflik berdarah antara kelompok Islam dan Kristen. Saat itu, masing-masing pihak memiliki keyakinan ekstrem, termasuk menganggap aksi kekerasan sebagai jalan menuju surga.

Namun, penjelasan itu dipotong dan disebarluaskan seolah-olah merupakan pernyataan yang membenarkan tindakan kekerasan terhadap umat lain.

“Potongan video tersebut menjadi narasi sesat yang menimbulkan perpecahan di masyarakat. Jelas ada rekayasa, ada maksud tertentu, dan ada pihak yang melakukannya,” tegasnya.

Didik pun meminta agar pelaku penyebaran dan pihak pertama yang merekayasa narasi tersebut diproses secara hukum. Ia menyebut tindakan itu sebagai kejahatan sosial yang berpotensi memecah belah bangsa.

Ia juga menilai, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence dapat dimanfaatkan untuk menelusuri jejak penyebaran dan jaringan pelaku di balik rekayasa tersebut.

Lebih lanjut, Didik menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk mengatasi persoalan ini. Jika dibiarkan, praktik penyebaran fitnah dan narasi manipulatif akan dianggap sebagai hal biasa di ruang publik.

“Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik. Jika tidak, akan muncul persepsi bahwa ada pihak yang membiarkan atau bahkan memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya