Berita

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL)

Politik

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rekayasa narasi melalui potongan video yang disebarluaskan secara tidak utuh dinilai berbahaya karena dapat memicu permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan ekonom senior, Didik J. Rachbini merespons polemik ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 5 Marer 2026 bertajuk 'Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar'.

JK kini dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menistakan ajaran agama Kristen lewat ceramahnya tersebut. Menurut Didik, isi ceramah tersebut telah dipotong dan disebarkan secara tidak utuh sehingga menimbulkan makna yang berbeda dari konteks sebenarnya.


“Saya pastikan itu adalah rekayasa yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya. Penyebaran potongan tersebut mengandung anasir jahat dan fitnah,” ujar Didik kepada RMOL, Minggu, 19 April 2026.

Didik menilai, narasi yang disebarkan bahkan mengarah pada upaya adu domba antarumat beragama. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak upaya panjang dalam membangun kerukunan dan kebersamaan antar anak bangsa.

Dalam ceramah tersebut, kata Didik, JK sebenarnya tengah menceritakan pengalaman masa lalu saat menjadi juru damai dalam konflik berdarah antara kelompok Islam dan Kristen. Saat itu, masing-masing pihak memiliki keyakinan ekstrem, termasuk menganggap aksi kekerasan sebagai jalan menuju surga.

Namun, penjelasan itu dipotong dan disebarluaskan seolah-olah merupakan pernyataan yang membenarkan tindakan kekerasan terhadap umat lain.

“Potongan video tersebut menjadi narasi sesat yang menimbulkan perpecahan di masyarakat. Jelas ada rekayasa, ada maksud tertentu, dan ada pihak yang melakukannya,” tegasnya.

Didik pun meminta agar pelaku penyebaran dan pihak pertama yang merekayasa narasi tersebut diproses secara hukum. Ia menyebut tindakan itu sebagai kejahatan sosial yang berpotensi memecah belah bangsa.

Ia juga menilai, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence dapat dimanfaatkan untuk menelusuri jejak penyebaran dan jaringan pelaku di balik rekayasa tersebut.

Lebih lanjut, Didik menegaskan pentingnya kehadiran negara untuk mengatasi persoalan ini. Jika dibiarkan, praktik penyebaran fitnah dan narasi manipulatif akan dianggap sebagai hal biasa di ruang publik.

“Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik. Jika tidak, akan muncul persepsi bahwa ada pihak yang membiarkan atau bahkan memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya