Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah

Biaya Politik Gila-gilaan Jadi Biang Kerok
MINGGU, 19 APRIL 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti persoalan laten dalam sistem politik nasional yang dinilai menjadi pemicu maraknya korupsi kepala daerah. Dalam kurun waktu 2025 hingga April 2026, sebanyak 11 kepala daerah telah diselidiki secara tertutup dengan beragam modus, mulai dari jual beli jabatan hingga praktik pemerasan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kasus sporadis semata, melainkan sebagai gejala sistemik yang berakar dari mahalnya ongkos politik. Menurutnya, tanpa pembenahan menyeluruh pada sistem politik, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah.

"Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.


KPK mencium adanya irisan kuat antara tingginya biaya politik dengan perilaku koruptif para kepala daerah. Namun demikian, Budi juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus korupsi semata-mata dipicu ongkos politik, melainkan juga didorong kepentingan pribadi yang oportunistik.

"Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan seperti tunjangan hari raya (THR)," terang Budi.

Temuan Direktorat Monitoring KPK memperlihatkan betapa masifnya beban pembiayaan politik. Pemilu serentak saja menghabiskan lebih dari Rp71 triliun, sementara Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp42,5 triliun. Angka fantastis ini dinilai menciptakan tekanan besar yang membuka ruang transaksional sejak tahap awal pencalonan.

"Kondisi ini berkelindan dengan titik rawan, mulai dari tahap pencalonan dengan mahar politik, transaksi dukungan tidak transparan, pendanaan kampanye tidak akuntabel, hingga potensi dana masuk dari pihak berkepentingan," jelas Budi.

Tak berhenti di situ, praktik kotor juga merambah ke tahap teknis, mulai dari pengadaan logistik yang bisa diatur, politik uang di akar rumput, hingga transaksi gelap di level elite. Bahkan setelah kandidat terpilih, praktik balas budi menjadi pintu masuk korupsi lanjutan melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, hingga perizinan.

KPK mengidentifikasi sedikitnya enam celah besar yang menjadi ladang subur korupsi elektoral, mulai dari mahalnya biaya politik, lemahnya integritas penyelenggara, kandidasi partai yang transaksional, hingga lemahnya penegakan hukum.

Untuk menutup lubang besar tersebut, KPK mendesak lima langkah keras, di antaranya memperkuat integritas penyelenggara, membongkar praktik jual beli tiket pencalonan di partai politik, serta merombak total sistem pembiayaan kampanye agar tidak lagi liar dan tak terkendali.

KPK juga mendorong digitalisasi pemungutan dan rekapitulasi suara sebagai langkah konkret menekan manipulasi, sekaligus memperkuat transparansi. Di sisi lain, penegakan hukum harus diperluas agar tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik praktik curang.

"Sistem pemilu dan pilkada yang akan diterapkan, harus dibangun berdasarkan pondasi sistem yang jelas dan kuat, sehingga meminimalisir peluang korupsi sejak proses, pelaksanaan, hingga pasca-elektoral," pungkas Budi.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya