Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah

Biaya Politik Gila-gilaan Jadi Biang Kerok
MINGGU, 19 APRIL 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti persoalan laten dalam sistem politik nasional yang dinilai menjadi pemicu maraknya korupsi kepala daerah. Dalam kurun waktu 2025 hingga April 2026, sebanyak 11 kepala daerah telah diselidiki secara tertutup dengan beragam modus, mulai dari jual beli jabatan hingga praktik pemerasan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan ini tidak bisa lagi dilihat sebagai kasus sporadis semata, melainkan sebagai gejala sistemik yang berakar dari mahalnya ongkos politik. Menurutnya, tanpa pembenahan menyeluruh pada sistem politik, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi tambal sulam yang tidak menyentuh akar masalah.

"Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 19 April 2026.


KPK mencium adanya irisan kuat antara tingginya biaya politik dengan perilaku koruptif para kepala daerah. Namun demikian, Budi juga mengingatkan bahwa tidak semua kasus korupsi semata-mata dipicu ongkos politik, melainkan juga didorong kepentingan pribadi yang oportunistik.

"Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan seperti tunjangan hari raya (THR)," terang Budi.

Temuan Direktorat Monitoring KPK memperlihatkan betapa masifnya beban pembiayaan politik. Pemilu serentak saja menghabiskan lebih dari Rp71 triliun, sementara Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp42,5 triliun. Angka fantastis ini dinilai menciptakan tekanan besar yang membuka ruang transaksional sejak tahap awal pencalonan.

"Kondisi ini berkelindan dengan titik rawan, mulai dari tahap pencalonan dengan mahar politik, transaksi dukungan tidak transparan, pendanaan kampanye tidak akuntabel, hingga potensi dana masuk dari pihak berkepentingan," jelas Budi.

Tak berhenti di situ, praktik kotor juga merambah ke tahap teknis, mulai dari pengadaan logistik yang bisa diatur, politik uang di akar rumput, hingga transaksi gelap di level elite. Bahkan setelah kandidat terpilih, praktik balas budi menjadi pintu masuk korupsi lanjutan melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, hingga perizinan.

KPK mengidentifikasi sedikitnya enam celah besar yang menjadi ladang subur korupsi elektoral, mulai dari mahalnya biaya politik, lemahnya integritas penyelenggara, kandidasi partai yang transaksional, hingga lemahnya penegakan hukum.

Untuk menutup lubang besar tersebut, KPK mendesak lima langkah keras, di antaranya memperkuat integritas penyelenggara, membongkar praktik jual beli tiket pencalonan di partai politik, serta merombak total sistem pembiayaan kampanye agar tidak lagi liar dan tak terkendali.

KPK juga mendorong digitalisasi pemungutan dan rekapitulasi suara sebagai langkah konkret menekan manipulasi, sekaligus memperkuat transparansi. Di sisi lain, penegakan hukum harus diperluas agar tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik praktik curang.

"Sistem pemilu dan pilkada yang akan diterapkan, harus dibangun berdasarkan pondasi sistem yang jelas dan kuat, sehingga meminimalisir peluang korupsi sejak proses, pelaksanaan, hingga pasca-elektoral," pungkas Budi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya