Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

Politik

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

MINGGU, 19 APRIL 2026 | 04:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan partai melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai dari bantuan keuangan negara, dinilai sejalan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Ya, itu sejalan. Bahkan disertasi saya itu telah mengungkapkan tentang pentingnya pendidikan politik, kaderisasi sebagai bagian dari fungsi strategis dalam pelembagaan partai,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.

Menurut Hasto, pendidikan politik adalah fungsi pokok partai yang harus dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyiapkan calon pemimpin.


“Sehingga dengan usulan dari KPK itu harus dijabarkan karena pendidikan politik merupakan fungsi pokok partai yang harus dijalankan sebagai tanggung jawab partai dalam melakukan rekrutmen dan mempersiapkan calon-calon pemimpin di dalam seluruh aspek kehidupan strategis bangsa dan negara,” jelasnya.

KPK sebelumnya mengusulkan agar partai politik wajib melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai dari bantuan keuangan negara.

Usulan itu disampaikan dalam kajian terkait tata kelola partai politik.

Dalam laporan tersebut, KPK menemukan sejumlah persoalan, antara lain belum adanya peta jalan (roadmap) pelaksanaan pendidikan politik dan belum tersedianya sistem pelaporan keuangan partai politik.

“KPK merekomendasikan agar pemrakarsa perubahan UU Nomor 2 Tahun 2011 (Kemendagri dan Kemenkum) dan DPR (Komisi II dan Badan Legislasi) melengkapi Pasal 34 dengan menambahkan klausul mengenai kewajiban pelaporan kegiatan pendidikan politik yang mencakup kegiatan, peserta, tujuan, dan output yang dilakukan oleh partai politik yang didanai dari bantuan keuangan pemerintah,” demikian keterangan Direktorat Monitoring KPK pada Jumat, 17 April 2026.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya