Berita

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PDIP Usul Aturan Peradilan Militer di UU TNI Direvisi

SABTU, 18 APRIL 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berkaca dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Komisi I DPR mendorong agar ke depan dilakukan revisi terhadap UU TNI. Revisi perlu dalam rangka mengatur ulang menyangkut peradilan militer.

Pasalnya, KontraS dan koalisi masyarakat sipil lainnya mendesak agar kasus Andrie Yunus ini bisa disidangkan di peradilan umum.

Mulanya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyampaikan kembali bahwa selama belum ada perubahan dalam UU TNI, maka suka tidak suka, semua yang menyangkut perbuatan hukum prajurit aktif TNI baik semi militer, militer, maupun sipil, tetap dilakukan di pengadilan militer.


"Ke depan menurut hemat saya, sebaiknya mungkin dilakukan revisi dari UU TNI ini, khususnya peradilan militer," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.

Dengan demikian, revisi undang-undang ini akan mengatur ulang terkait prajurit TNI yang melakukan perbuatan pidana sipil sebaiknya bisa dilakukan di pengadilan sipil.  Namun, untuk urusan-urusan militer, tetap akan disidangkan di pengadilan militer.

"Tapi sekarang ini ya bagaimana? Selama undang-undangnya belum diubah, kita harus taat asas mengikuti peradilan militer," ujar Legislator PDIP ini.

Menurut TB Hasanuddin, perubahan terhadap aturan terkait peradilan militer lewat revisi UU TNI ini bisa saja dilakukan, meskipun sebelumnya rencana revisi ini mengundang penolakan dari masyarakat.

"Kalau menurut hemat saya harus ada tekanan, harus ada pengertian dari semua pihak lah," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya