Berita

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Legislator PDIP Usul Aturan Peradilan Militer di UU TNI Direvisi

SABTU, 18 APRIL 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berkaca dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Komisi I DPR mendorong agar ke depan dilakukan revisi terhadap UU TNI. Revisi perlu dalam rangka mengatur ulang menyangkut peradilan militer.

Pasalnya, KontraS dan koalisi masyarakat sipil lainnya mendesak agar kasus Andrie Yunus ini bisa disidangkan di peradilan umum.

Mulanya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyampaikan kembali bahwa selama belum ada perubahan dalam UU TNI, maka suka tidak suka, semua yang menyangkut perbuatan hukum prajurit aktif TNI baik semi militer, militer, maupun sipil, tetap dilakukan di pengadilan militer.


"Ke depan menurut hemat saya, sebaiknya mungkin dilakukan revisi dari UU TNI ini, khususnya peradilan militer," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.

Dengan demikian, revisi undang-undang ini akan mengatur ulang terkait prajurit TNI yang melakukan perbuatan pidana sipil sebaiknya bisa dilakukan di pengadilan sipil.  Namun, untuk urusan-urusan militer, tetap akan disidangkan di pengadilan militer.

"Tapi sekarang ini ya bagaimana? Selama undang-undangnya belum diubah, kita harus taat asas mengikuti peradilan militer," ujar Legislator PDIP ini.

Menurut TB Hasanuddin, perubahan terhadap aturan terkait peradilan militer lewat revisi UU TNI ini bisa saja dilakukan, meskipun sebelumnya rencana revisi ini mengundang penolakan dari masyarakat.

"Kalau menurut hemat saya harus ada tekanan, harus ada pengertian dari semua pihak lah," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya