Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

SABTU, 18 APRIL 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Performa harga emas menunjukkan penguatan signifikan pada penutupan pekan ini. 

Laporan Reuters menyebutkan bahwa di pasar spot, harga emas melonjak 1,5 persen ke level 4.861,32 Dolar AS per ons pada penutupan perdagangan Jumat 17 April 2026. Angka ini adalah kenaikan total lebih dari 2 persen sepanjang pekan. 

Sejalan dengan itu, kontrak berjangka emas AS juga ditutup menguat 1,5 persen pada harga 4.879,60 Dolar AS.


Dominasi tren positif ini didorong oleh pernyataan Menteri Luar Negeri Iran melalui media sosial X yang menjamin bahwa lalu lintas kapal di Selat Hormuz akan tetap berjalan normal sesuai koordinasi otoritas maritim setempat. 

Kepastian pembukaan jalur strategis ini langsung menekan harga minyak dunia, yang pada gilirannya meredakan kekhawatiran pasar terhadap inflasi. Kondisi ini diperkuat oleh optimisme Presiden AS Donald Trump yang meyakini bahwa kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik Iran akan segera tercapai.

Analis senior dari Zaner Metals, Peter Grant, menilai bahwa normalisasi di Selat Hormuz adalah katalis utama yang menghidupkan kembali ekspektasi penurunan suku bunga. Mengingat emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil bunga, pelonggaran kebijakan moneter menjadikannya jauh lebih menarik.

Grant bahkan memprediksi harga emas memiliki momentum kuat untuk segera menembus angka psikologis 5.000 Dolar AS per ons.

Sentimen bullish ini juga menjalar ke logam mulia lainnya. Perak mencatatkan lonjakan harian sebesar 4,2 persen ke level 81,71 Dolar AS per ons, mengakumulasi kenaikan mingguan lebih dari 7 persen. 

Sementara itu, Platinum dan Palladium kompak menguat sebesar 1,6 persen, masing-masing berada di posisi 2.118,30 Dolar AS dan 1.576,15 Dolar AS, yang menjaga keduanya tetap berada dalam jalur kenaikan mingguan yang solid.

Di sisi lain, pasar fisik di India saat ini tengah mengalami hambatan karena bank-bank menghentikan pesanan impor akibat kendala birokrasi di bea cukai.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya