Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 22:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) harus diarahkan untuk memperkuat reformasi partai politik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.

The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengingatkan, jangan sampai revisi UU Pemilu menjadi ajang kompromi kepentingan partai politik.

“Revisi UU Pemilu tidak pernah berada dalam ruang hampa. Selalu menjadi arena kontestasi kepentingan partai politik yang dominan dalam legislasi,” ujar peneliti TII, Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya, Jumat, 17 April 2026.


Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya “policy capture”, yakni ketika kebijakan publik lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

Akibatnya, substansi revisi UU Pemilu berpotensi melenceng dari tujuan awal, yakni memperkuat sistem demokrasi.

Arfianto menyoroti sejumlah isu krusial yang kerap menjadi objek kompromi politik, mulai dari sistem pemilu, ambang batas parlemen, besaran daerah pemilihan, hingga desain keserentakan pemilu.

“Sering kali keputusan diambil bukan berdasarkan kebutuhan objektif demokrasi, tetapi kalkulasi siapa yang diuntungkan dan dirugikan,” tegasnya.

Ia juga berkaca pada pengalaman revisi UU Pemilu sebelumnya yang dinilai belum memberikan perbaikan signifikan bagi kualitas penyelenggaraan pemilu.

Karena itu, TII mengingatkan agar proses revisi ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan jangka pendek partai politik.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya