Berita

Ilustrasi

Politik

Kelanjutan Tax Holiday Masih Dibahas, Tunggu PMK

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 20:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan kelanjutan insentif tax holiday masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, mengatakan saat ini regulasi terkait tax holiday masih digodok bersama kementerian terkait, khususnya yang membidangi hukum.

“Itu lagi dibahas PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ditunggu, bakal dilanjut atau engganya aku belum tau. Lagi sedang melakukan pembahasan dengan Departemen Hukum, kita tunggu," kata Inge kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikutip Jumat 17 April 2026.


Meski demikian, dari sisi teknis, proses harmonisasi aturan disebut telah rampung dan kini memasuki tahap akhir sebelum ditetapkan.

"Sudah selesai harmonisasi, jadi mungkin lagi finalisasi," katanya

Di tengah proses tersebut, pemerintah juga terus mengevaluasi berbagai insentif pajak yang sudah berjalan, termasuk yang dimanfaatkan pelaku usaha dan UMKM.

"Mengenai insentif lain, tentunya pemerintah akan terus mengevaluasi setiap insentif yang diberikan kepada para pelaku usaha," ujarnya.

Sebagai informasi, tax holiday merupakan insentif berupa pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan badan bagi perusahaan yang menanamkan modal baru di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, guna mendorong investasi di sektor strategis.

Kelanjutan pembahasan insentif ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi ulang yang diajukan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu. 

Revisi kebijakan tax holiday tersebut disusun untuk menyempurnakan skema insentif fiskal agar lebih terarah dalam menarik investasi, khususnya di sektor industri pionir dan sektor strategis.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya