Berita

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara usai melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Diduga Sebar Hoaks

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 19:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dosen Universitas Andalas, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Jumat, 17 April 2026.

Laporan tersebut terkait pernyataan Feri yang menyinggung isu swasembada pangan dan teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora menilai, pernyataan Feri berpotensi mengandung hoaks dan unsur penghasutan, setelah menyebut pemerintah berbohong soal capaian swasembada pangan.


“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ujar Itho.

Ia juga menilai narasi tersebut berpotensi membenturkan kelompok petani dengan pelaku usaha di sektor pangan.

Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan sejumlah barang bukti berupa konten media sosial, termasuk video dari platform TikTok, tangkapan layar, hingga dokumentasi pernyataan yang beredar.

Selain itu, pelapor turut melampirkan data pembanding dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperkuat laporan.

“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” tegasnya.

LBH Tani Nusantara pun mendorong aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya