Berita

Minyakita (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Mendag: Harga Minyakita Naik Akibat Bahan Baku Plastik, Bukan Karena Kelangkaan

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan klarifikasi terkait dinamika harga Minyakita yang terpantau merangkak naik. 

Ia menegaskan bahwa fluktuasi ini dipicu oleh kendala pada bahan baku kemasan, sementara ketersediaan stok di pasar tetap terjamin.

Per April 2026, harga Minyakita di sejumlah wilayah menyentuh angka Rp15.800 hingga Rp15.900 per liter. Angka ini sedikit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. 


Mendag menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan efek domino dari konflik antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel yang mengganggu distribusi dan meningkatkan biaya produksi kemasan plastik.

“Ya, ada (harga) sedikit naik. Karena, kan, imbas dari mereka (Minyakita) kemasannya plastik semua. Tapi tidak ada namanya kelangkaan,” ujar Budi di sela ajang Indo Intertex 2026, Jakarta, Kamis 16 April 2026. 

Budi Santoso menyoroti adanya persepsi keliru di masyarakat yang menjadikan Minyakita sebagai satu-satunya tolok ukur ketersediaan minyak goreng nasional. 

Menurutnya, stok minyak goreng secara umum—baik jenis premium maupun curah—masih sangat melimpah di pasar.

“Saya kemarin ke ritel modern, minyak goreng banyak. Jadi tidak ada namanya minyak goreng itu langka. Karena orang melihat bukan minyak gorengnya, yang dilihat itu Minyakita,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif jika Minyakita mengalami penyesuaian harga.

“Seolah-olah kalau Minyakita mahal, orang bilang minyak goreng mahal. Kalau Minyakita tidak ada, (dibilang) langka, padahal, kan, banyak. Ada minyak second brand. Kita minta produsen membuat minyak second brand. Kemudian juga ada minyak premium,” tambahnya.

Untuk menjaga stabilitas, Kementerian Perdagangan terus memantau distribusi di pasar tradisional dan ritel modern. Terkait pemenuhan kebutuhan dalam negeri, Mendag membuka peluang untuk meningkatkan kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita.

Sesuai Permendag Nomor 43 Tahun 2025, batas minimal distribusi Minyakita oleh BUMN pangan adalah 35 persen. Namun, Budi menyebut angka tersebut sangat mungkin ditingkatkan hingga 65 persen atau lebih, mengingat banyak produsen yang selama ini sudah menyetor melampaui kewajiban minimal.

“Tadi saya telpon Pak Dirut Bulog, telepon Dirut RNI. Jadi di Permendag itu kan minimal 35 persen. Minimal, yang mau 65 persen, 70 persen, itu tidak ada masalah,“ tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya