Berita

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, 16 April 2026. (Foto: Dok. Polda Riau)

Hukum

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 23:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir menyusul aksi unjuk rasa yang sempat memicu ketegangan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah cooling system, sekaligus upaya memulihkan kepercayaan publik dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolda didampingi Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta jajaran pejabat utama Polda Riau. Rombongan disambut Bupati Rokan Hilir Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, adat, dan agama setempat pada Kamis, 16 April 2026.


Setibanya di lokasi, Kapolda langsung menggelar dialog terbuka dengan masyarakat sebagai ruang penyampaian aspirasi sekaligus refleksi atas peristiwa yang terjadi.

“Secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Panipahan. Kami juga prihatin atas peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Ia mengakui kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri, khususnya dalam merespons harapan masyarakat terkait penanganan narkoba.

“Kami menyadari adanya ketidakpuasan masyarakat. Ini menjadi catatan bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, peristiwa Panipahan harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

Kapolda juga menyoroti lemahnya komunikasi antara aparat dan masyarakat sebagai salah satu akar persoalan. Karena itu, ia mendorong dibangunnya mekanisme komunikasi yang lebih terbuka.

Sebagai langkah konkret, Polda Riau telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di wilayah tersebut, termasuk pergantian pejabat dan penempatan personel baru yang telah melalui proses pemeriksaan.

“Personel yang bertugas harus bersih dan profesional. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Kapolda bersama rombongan juga melakukan pengecekan terhadap personel baru, termasuk tes urine sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Selain pendekatan penegakan hukum, Irjen Herry menekankan pentingnya solusi sosial dan ekonomi dalam penanganan narkoba. Salah satunya melalui pemberian bantuan mesin ketinting bagi nelayan Panipahan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Harus ada solusi ekonomi agar ruang bagi narkoba semakin sempit,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan, Kapolda juga mengunjungi Pasar Induk Panipahan untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat serta membagikan kaos kampanye anti narkoba.

Kunjungan dilanjutkan ke Yayasan Perguruan Kartini Panipahan untuk memberikan edukasi kepada pelajar melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Kegiatan ditutup di kawasan Pekong Imigrasi Panipahan dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba tingkat kecamatan serta penyerahan bantuan mesin ketinting secara simbolis.

“Kalau ada persoalan, jangan diselesaikan dengan tindakan anarkis. Kedepankan musyawarah dan dialog,” tegasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya