Berita

Ilustrasi

Bisnis

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar" guna mendukung penerapan work from home (WFH).

Promo yang berlangsung mulai tanggal 15 hingga 28 April 2026 ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal mulai dari 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin melakukan penambahan daya hingga 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa momentum WFH membuat kebutuhan listrik rumah tangga meningkat. Untuk itu, perseroan menghadirkan program ini guna memberikan kenyamanan masyarakat, sehingga dapat beraktivitas secara optimal dari rumah.


“Melalui program ini, PLN ingin memberikan kemudahan tambah daya listrik bagi pelanggan dengan biaya yang lebih rendah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas di rumah khususnya WFH dengan nyaman tanpa khawatir kekurangan daya,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, Kamis 16 April 2026.

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.100.800, atau hemat 50 persen dibandingkan biaya normal sebesar Rp6.201.600.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan mekanisme program ini dilakukan secara penuh melalui PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik. 

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya pada menu “Reward” di PLN Mobile atau melalui email yang terdaftar.

Selanjutnya, pelanggan dapat memasukkan kode tersebut saat mengajukan permohonan penambahan daya di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tak perlu khawatir karena proses pengajuan diskon tambah daya listrik cukup mudah dan cepat hanya melalui aplikasi PLN Mobile,” ucap Adi.

Adi menambahkan, promo ini berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 April 2026 dan melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lain. Dirinya pun mengajak seluruh pelanggan untuk dapat mengoptimalkan program diskon tambah daya listrik ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan promo diskon tambah daya listrik ini dengan sebaik mungkin. Sehingga daya listrik di rumah cukup guna mendukung aktivitas WFH dan produktivitas sehari-hari,” demikian Adi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya