Berita

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 16 April 2026 (Foto: Instagram)

Politik

Prabowo dan Dasco Bertemu Empat Mata, Ini yang Dibahas

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan empat mata dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Kamis, 16 April 2026. 

Menurut laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pertemuan berlangsung tak lama setelah Kepala Negara merampungkan rangkaian lawatan luar negeri, dengan agenda utama membahas isu-isu strategis nasional yang tengah berkembang.

“Hari ini, Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Merdeka, 16 April 2026, untuk menerima laporan beberapa hal strategis sekembalinya Presiden Prabowo dari lawatan luar negeri,” tulis Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.


Menurut Seskab Teddy, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Presiden untuk menyerap informasi terkini dari dalam negeri, terutama setelah fokus pada agenda luar negeri. 

Berbagai dinamika strategis yang berkembang di Tanah Air disampaikan secara langsung oleh Dasco kepada Kepala Negara.

“Dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco menyampaikan beberapa perkembangan situasi politik, keamanan dan ekonomi nasional,” kata Teddy.

Selain itu, Seskab mengatakan bahwa Dasco turut menyampaikan beberapa masukan dari fungsi legislasi DPR kepada pemerintah.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya