Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. (Foto: RMOL)

Pertahanan

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan dari Oditurat ke Pengadilan Militer. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa meskipun persidangan dilakukan di lingkup militer, prosesnya akan berjalan secara profesional dan terbuka untuk umum.

“Betul ya. Itu memang ke pengadilan militer,” kata Aulia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 April 2026. 


Aulia menyatakan jumlah tersangka tetap empat orang, sesuai dengan hasil penyelidikan dan rilis sebelumnya, meskipun sempat muncul dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kita tetap tersangkanya sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan empat orang,” kata Aulia.

Terkait transparansi proses hukum, Aulia juga menjamin bahwa publik dan media massa dapat memantau langsung jalannya persidangan. Hal ini sekaligus menepis keraguan mengenai keterbukaan proses hukum di pengadilan militer.

“Iya, nanti kita bisa lihat sidangnya akan secara profesional kita juga akan terbuka sampaikan, nanti teman-teman media bisa langsung hadir,” kata Aulia.

Mengenai permintaan korban, Andrie Yunus, yang bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar kasus ini diadili di peradilan sipil, pihak TNI menyatakan bahwa mekanisme hukum sudah jelas. 

Aulia kembali menegaskan bahwa karena seluruh tersangka adalah anggota TNI aktif, maka persidangan mutlak menjadi kewenangan peradilan militer sesuai regulasi yang berlaku.

“Peradilan kita tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Itu dilakukan di peradilan militer,” jelasnya.

Lebih jauh, Aulia pun kembali mempertegas dasar hukum penempatan kasus ini di pengadilan militer demi kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Karena pelakunya semua kan anggota aktif,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya