Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah. (Foto: RMOL)

Pertahanan

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 17:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan dari Oditurat ke Pengadilan Militer. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa meskipun persidangan dilakukan di lingkup militer, prosesnya akan berjalan secara profesional dan terbuka untuk umum.

“Betul ya. Itu memang ke pengadilan militer,” kata Aulia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 April 2026. 


Aulia menyatakan jumlah tersangka tetap empat orang, sesuai dengan hasil penyelidikan dan rilis sebelumnya, meskipun sempat muncul dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kita tetap tersangkanya sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan empat orang,” kata Aulia.

Terkait transparansi proses hukum, Aulia juga menjamin bahwa publik dan media massa dapat memantau langsung jalannya persidangan. Hal ini sekaligus menepis keraguan mengenai keterbukaan proses hukum di pengadilan militer.

“Iya, nanti kita bisa lihat sidangnya akan secara profesional kita juga akan terbuka sampaikan, nanti teman-teman media bisa langsung hadir,” kata Aulia.

Mengenai permintaan korban, Andrie Yunus, yang bersurat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar kasus ini diadili di peradilan sipil, pihak TNI menyatakan bahwa mekanisme hukum sudah jelas. 

Aulia kembali menegaskan bahwa karena seluruh tersangka adalah anggota TNI aktif, maka persidangan mutlak menjadi kewenangan peradilan militer sesuai regulasi yang berlaku.

“Peradilan kita tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Itu dilakukan di peradilan militer,” jelasnya.

Lebih jauh, Aulia pun kembali mempertegas dasar hukum penempatan kasus ini di pengadilan militer demi kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Karena pelakunya semua kan anggota aktif,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya