Berita

Koordinator Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Hukum

KPK Ditantang Buktikan Aliran Duit 1 Juta Dolar AS ke Pansus Haji

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk membuktikan aliran dana sebesar 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengalir ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.

Koordinator tim advokat pembela Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak perantara yang disebut dalam proses penyidikan.

“Kalau dikatakan ada 1 juta dolar, itu harus dibuktikan. Uangnya dari mana, diberikan kapan, dalam bentuk apa, itu bisa ditelusuri,” kata Dodi di Jakarta, Kamis 16 April 2026.


Ia menilai, penelusuran tersebut bukan hal sulit apabila dilakukan secara serius oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, metode rekonstruksi dapat digunakan untuk memastikan alur uang secara rinci.

“Kalau memang ingin transparan, lakukan rekonstruksi. Aliran uangnya dari mana ke mana, itu harus jelas,” ujar Dodi.

Dodi juga mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut menerima atau menguasai dana belum diproses lebih lanjut. 

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya bertumpu pada asumsi atau keterangan yang belum terverifikasi.

Selain itu, pihaknya menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara, agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang mendahului proses pembuktian.

“Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan sekadar katanya,” kata Dodi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya uang sebesar 1 juta dolar AS yang diduga disiapkan untuk anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024. 

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut dana tersebut dititipkan melalui seorang perantara berinisial ZA.

“Fakta yang kami temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus,” ujar Achmad, Senin 13 April 2026.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya