Berita

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah. (Foto: Istimewa)

Politik

Mutasi Besar-besaran Kajati dan Kajari untuk Bidik Tambang Ilegal

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 14:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergantian besar-besaran terhadap pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan agenda penindakan terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini relatif kebal hukum. 

Demikian dikatakan Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 April 2026.

Salah satu yang menjadi sorotan, kata Amir, adalah praktik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 


Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak lingkungan dan sosial yang besar.

“Tambang ilegal biasanya dilindungi oleh jaringan kuat. Tidak mungkin berdiri tanpa beking. Di sinilah mutasi menjadi pintu masuk untuk membongkar itu,” kata Amir.

Selain itu, lanjut Amir, istilah “konglomerat hitam” juga mencuat sebagai target potensial. 

Yang dimaksud adalah kelompok pengusaha besar yang diduga memperoleh keuntungan melalui praktik kolusi, manipulasi izin, hingga keterlibatan dalam korupsi skala besar. 

"Jika penindakan benar-benar menyasar kelompok ini, maka langkah Kejagung akan memasuki fase baru yang jauh lebih berani dibanding sebelumnya," kata Amir.

Namun demikian, Amir mengingatkan bahwa dari sudut pandang intelijen, langkah ini memiliki dua kemungkinan arah. Di satu sisi, mutasi ini bisa menjadi awal dari reformasi hukum yang nyata, jika diikuti dengan penindakan tegas, transparansi, dan independensi aparat.

Dalam skenario ini, publik akan melihat peningkatan signifikan dalam keberanian kejaksaan daerah, termasuk kemungkinan melakukan OTT secara mandiri serta membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tidak tersentuh.

Namun di sisi lain, terdapat pula risiko bahwa mutasi ini hanya menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan, di mana penegakan hukum berjalan secara selektif. 

Dalam skenario ini, aparat bisa saja digunakan untuk menekan pihak-pihak tertentu, sekaligus melindungi kelompok lain yang sejalan dengan kepentingan kekuasaan.

“Ujiannya sederhana: apakah setelah mutasi ini kejaksaan daerah berani melakukan OTT, menangani kasus besar, dan menyentuh aktor-aktor kuat. Kalau iya, berarti ini serius. Kalau tidak, publik patut curiga,” kata Amir.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya