Berita

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa 10 Mantan Anak Buah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sepuluh pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 16 April 2026, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Cilacap," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 16 April 2026.


Kesepuluh saksi yang dipanggil, yakni Sapta Giri Putra selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cilacap, Bambang Tujianto selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemkab Cilacap.

Selanjutnya, Hasanuddin selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Cilacap, Paiman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Cilacap, Rochman selaku Kepala Satpol PP Pemkab Cilacap.

Kemudian, Sigit Widayanto selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Cilacap, Wahyu Ari Pramono selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Cilacap, Wahyu Indra Setiawan selaku Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas PSDA Pemkab Cilacap, Indarto selaku Kepala Dinas Perikanan Pemkab Cilacap, dan Ferry Adhi Dharma selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Pemkab Cilacap.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Cilacap terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 27 orang. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka pada Sabtu, 14 Maret 2026, yakni Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekda Kabupaten Cilacap. 

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak Sabtu, 14 Maret 2026 hingga 2 April 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp610 juta. Sebagian uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi Ferry dan rencananya akan diberikan sebagai THR kepada pihak eksternal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya