Berita

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa 10 Mantan Anak Buah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak sepuluh pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Kamis, 16 April 2026, tim penyidik memanggil 10 orang sebagai saksi kasus dugaan pemerasan.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polresta Cilacap," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 16 April 2026.


Kesepuluh saksi yang dipanggil, yakni Sapta Giri Putra selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cilacap, Bambang Tujianto selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pemkab Cilacap.

Selanjutnya, Hasanuddin selaku Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Cilacap, Paiman selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Cilacap, Rochman selaku Kepala Satpol PP Pemkab Cilacap.

Kemudian, Sigit Widayanto selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Cilacap, Wahyu Ari Pramono selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Cilacap, Wahyu Indra Setiawan selaku Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku Dinas PSDA Pemkab Cilacap, Indarto selaku Kepala Dinas Perikanan Pemkab Cilacap, dan Ferry Adhi Dharma selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Pemkab Cilacap.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Cilacap terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 27 orang. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka pada Sabtu, 14 Maret 2026, yakni Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekda Kabupaten Cilacap. 

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama sejak Sabtu, 14 Maret 2026 hingga 2 April 2026 di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp610 juta. Sebagian uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi Ferry dan rencananya akan diberikan sebagai THR kepada pihak eksternal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya