Berita

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pembahasan RUU Pemilu Ditunda, Legislator Golkar Ingatkan Jangan Mepet Pemilu 2029

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 09:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi didorong untuk segera memulai pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. 

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengingatkan agar pembahasan payung hukum Pemilu tidak dilakukan secara mendadak. 

Ia menegaskan telah mendorong revisi RUU Pemilu sejak periode lalu hingga awal pelantikan periode saat ini. Sebab, kata Doli, ada urgensi besar yang harus segera dijawab oleh DPR, terutama menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kenapa? Pertama, apa namanya, sudah banyak sekali putusan Mahkamah Konstitusi yang menyangkut soal undang-undang pemilu itu. Dan yang paling fenomenal, yang sering didiskusikan itu kan putusan Mahkamah Konstitusi 135 ya, yang mengharuskan ada pembagian pemilu nasional dengan pemilu lokal. Nah itu kan sebetulnya harus kita respons gitu," ujarnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Doli menjelaskan bahwa perbedaan pendapat di kalangan anggota dewan, seperti ketidaksetujuan pembagian pemilu untuk DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seharusnya diselesaikan melalui meja pembahasan revisi undang-undang, bukan dengan menunda-nunda prosesnya.

Ia juga menyoroti tenggat waktu yang kian sempit. Berdasarkan UU yang berlaku saat ini, pemerintah sudah harus membentuk Tim Seleksi (Timsel) penyelenggara pemilu pada Agustus atau September mendatang.

"Nah kalaupun dibahas, apakah kita mau bahas cuma 2 bulan, 3 bulan? Nah kalau misalkan kita tidak bahas pun, ya kapan nanti kita mulai tahapan-tahapan itu? Nah makin lama kan nanti apa ya, kita jangan lagi atau kita harus menghindarilah pembahasan undang-undang yang terburu-buru, tergopoh-gopoh menjelang pemilu gitu," tegasnya.

Atas dasar itu, Legislator Golkar ini berharap revisi kali ini bisa meletakkan dasar sistem pemilu yang ideal untuk jangka panjang. 

"Artinya nanti nggak objektif ya, karena sementara kan kita ingin membangun ini kan 25 tahun pembangunan reformasi tahap kedua. Nah harusnya kita meletakkan dasar undang-undang atau sistem yang betul-betul buat dapat jangka panjang ya, puluhan tahun ke depan," katanya.

Di sisi lain, Doli menyayangkan adanya kendala teknis dalam agenda di Komisi II. Ia mengungkapkan bahwa rapat internal yang seharusnya mendengarkan pemaparan naskah akademik dari Badan Keahlian Dewan (BKD) tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

"Nah sampai kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD (Badan Keahlian Dewan). Nah tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu," tuturnya.

Hingga saat ini, Doli mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kapan rapat tersebut akan dijadwal ulang. 

"Ditundanya juga kita nggak tahu sampai kapan, alasan juga belum dapat informasi kenapa ditunda," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya