Berita

Barang bukti senpi ilegal yang disita polisi dari Ki Bedil. (Foto: Humas Polri)

Politik

DPR Minta Polisi Lacak Pembeli Senpi Rakitan Buatan ‘Ki Bedil’

KAMIS, 16 APRIL 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPR menyoroti penangkapan TS (58) alian ‘Ki Bedil’ oleh Brimob Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat.   

Polisi menjelaskan, Ki Bedil dikenal di kalangan pelaku street crime sebagai perakit senjata.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta pelaku dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya. Mengingat, pelaku telah secara sadar melahirkan banyak aksi kriminal.


“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak tindak kriminal, korban jiwa, dan keresahan yang mungkin timbul akibat peredaran senpi rakitan seperti ini. Karena itu saya minta Bareskrim Polri menjerat pelaku dengan hukuman yang berat dan maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 16 April 2026.

Lebih lanjut, politikus Nasdem itu meminta polisi turut melacak jaringan pembeli senpi rakitan tersebut. Khawatir menyebabkan tindak kriminal di masa mendatang.

“Saya juga minta polisi tidak berhenti di pelaku perakitnya saja. Lacak seluruh pembeli senjata api rakitan tersebut, karena mereka inilah yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan,” imbuhnya. 

“Ini harus dibongkar sampai tuntas jaringannya. Jangan sampai masih ada senjata-senjata ilegal yang dibiarkan beredar bebas di masyarakat, ini bisa menjadi ancaman serius,” tegas Sahroni.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi sebelumnya menjelaskan Ki Bedil memiliki latar belakang bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat. Keahlian tersebut kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal. 

Ki Bedil diduga sudah beroperasi selama 20 tahun dan menjual tiap pucuk senjatanya sekitar Rp20 juta.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya