Berita

Ilustrasi Trem Jakarta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

RABU, 15 APRIL 2026 | 20:05 WIB | OLEH: TIFANI

Wacana menghidupkan kembali trem di kawasan Kota Tua Jakarta kembali mencuat seiring upaya revitalisasi wilayah bersejarah tersebut. Rencana ini tidak hanya bertujuan memperkuat konsep kawasan rendah emisi, tetapi juga menghidupkan kembali memori transportasi masa lalu.

Trem merupakan salah satu moda transportasi kota yang sangat populer pada masa kolonial Hindia Belanda. Jauh sebelum hadirnya kereta rel listrik (KRL) modern, trem sudah lebih dulu melayani perjalanan masyarakat di berbagai kota besar Indonesia, termasuk Jakarta yang kala itu masih bernama Batavia.

Mengutip Jurnal Pemikiran Pendidikan dan Penelitian Kesejarahan berjudul "Perkembangan Transportasi Kereta Api di Jakarta", pembangunan jalur trem di Batavia resmi dimulai pada 10 April 1869. 


Pada masa awal operasionalnya, trem masih ditarik menggunakan tenaga kuda. Moda transportasi ini menjadi solusi mobilitas yang efisien di tengah perkembangan kota kolonial yang semakin padat.

Seiring perkembangan teknologi, pada 1882 trem uap mulai menggantikan trem kuda. Operasional trem kala itu dikelola oleh perusahaan swasta Belanda, yakni Bataviasche Tramweg Maatschappij (BTM), yang kemudian berganti nama menjadi Nederlands-Indische Tramweg Maatschappij (NITM).

Jalur trem di Batavia memiliki lebar sepur 1.188 mm dan melintasi berbagai titik strategis kota. Rute trem menghubungkan kawasan Kota Intan hingga Kampung Melayu, melewati sejumlah titik penting seperti Stasiun Batavia NIS, Batavia BOS, Glodok, Harmoni, Rijswijk (kini Juanda), dan Pasar Baru.

Pada akhir abad ke-19, tepatnya pada 1899, trem listrik mulai diperkenalkan dan secara bertahap menggantikan trem uap. Pengoperasiannya berada di bawah Batavia Elektrische Tramweg Maatschappij (BETM).

Pada 1909, jaringan trem listrik di Batavia telah berkembang pesat dengan panjang mencapai sekitar 14 kilometer. Kehadiran trem listrik ini menandai modernisasi sistem transportasi kota pada masa itu, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kenyamanan perjalanan.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, sistem transportasi di Jakarta mengalami perubahan besar. Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda, termasuk sektor transportasi yang mengelola trem.

Pada masa revolusi fisik (1945–1949), trem tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga menjadi media perjuangan. Badan trem kerap digunakan oleh para pejuang untuk menyebarkan pesan-pesan kemerdekaan kepada masyarakat.

Hasil dari nasionalisasi tersebut melahirkan Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) pada 1957, yang kemudian mengambil alih operasional trem di ibu kota. Pada era 1950-an, keberadaan trem mulai dipandang tidak lagi sesuai dengan perkembangan kota modern. 

Moda ini dianggap usang dan tidak mampu memenuhi kebutuhan transportasi yang semakin kompleks. Presiden Soekarno bahkan menginstruksikan penghapusan trem di Jakarta. 

Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin menggantikan trem dengan moda transportasi bus yang dinilai lebih fleksibel. Pada 1951, Wali Kota Jakarta saat itu, Syamsurizal, juga menegaskan bahwa trem perlu dihapuskan dan digantikan dengan sistem transportasi berbasis bus.

Seiring kebijakan tersebut, jumlah armada trem terus berkurang. Pada 1956, masih terdapat sekitar 40 unit trem yang beroperasi. Namun jumlah itu menyusut drastis menjadi setengahnya pada 1960 akibat penutupan jalur secara bertahap.

Pada 1961, pemerintah secara resmi menetapkan bahwa transportasi publik di Jakarta akan berfokus pada penggunaan bus. Pada 1962, trem yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang kota sejak era kolonial akhirnya benar-benar dihentikan operasinya.

Hilangnya trem menandai berakhirnya satu bab penting dalam sejarah transportasi Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya