Berita

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo saat dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang Nadiem Makarim. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

RABU, 15 APRIL 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo mengungkap kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi selama tiga tahun masa anggaran.

Saat dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 April 2026 lalu Dedy menyebut kerugian negara terjadi dalam kurun waktu tiga tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.

"Untuk 2020 itu kerugiannya sebesar Rp127,9 miliar, rinciannya ada di laporan kami. Untuk 2021 kerugiannya sebesar Rp544,5 miliar, lalu 2022 kerugiannya sebesar Rp895,3 miliar. Sehingga total dari tiga tahun tadi (2020–2022) kerugiannya sebesar Rp1,5 triliun," kata Dedy dikutip redaksi, Rabu, 15 April 2026.


Angka kerugian ini tidak termasuk dengan hitungan JPU yang melampirkan pengadaan Chrome Device Management (CDM) dengan kerugian sebesar Rp621,3 miliar.

Ia menjelaskan, angka kerugian tersebut diperoleh dari selisih antara harga pengadaan dengan nilai wajar di pasar, ketidaksesuaian spesifikasi, serta ketidaktepatan sasaran kebutuhan proyek di sektor pendidikan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegaskan, keterangan ahli BPKP disusun berdasarkan dokumen audit yang sah dan objektif. Ia membantah adanya intervensi jaksa dalam proses perhitungan kerugian negara.

"Inilah bentuk objektivitas ahli. Hal ini membuktikan bahwa JPU tidak memaksa atau memesan hasil audit tertentu," tegas Roy.

Roy menambahkan, auditor menggunakan metode akuntansi komprehensif, mulai dari penelusuran dokumen impor hingga perjanjian dengan distributor. Bahkan, auditor telah memberikan batas margin maksimal dalam menentukan harga wajar. Namun, harga yang dibayarkan tetap jauh lebih tinggi alias diduga mengalami mark-up.

Dalam persidangan juga terungkap adanya disparitas harga yang cukup mencolok. Mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hanif Muhammad, disebut memperoleh harga pembanding sekitar Rp3,2 juta per unit. Sementara terdakwa Ibrahim Arief (IBAM) mengaku membeli perangkat serupa hanya sekitar Rp2 juta pada 2022.

Terkait polemik harga referensi, Roy menyebut saksi teknis telah mengakui bahwa survei e-katalog dalam perkara ini tidak memiliki dasar pembentukan harga yang akurat.

Di akhir keterangannya, Roy meminta tim penasihat hukum terdakwa untuk fokus pada pembelaan dan tidak mengulang materi yang telah disampaikan di persidangan.

"Semua sudah diperlihatkan di persidangan. Saya minta para pengacara fokus melakukan pembelaan, jangan hanya melayangkan protes tanpa dasar. Jangan sampai materi yang sudah diungkapkan harus diulang-ulang sehingga memperlambat persidangan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya