Berita

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo saat dihadirkan sebagai saksi ahli di sidang Nadiem Makarim. (Foto: tangkapan layar)

Hukum

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

RABU, 15 APRIL 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo mengungkap kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi selama tiga tahun masa anggaran.

Saat dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 April 2026 lalu Dedy menyebut kerugian negara terjadi dalam kurun waktu tiga tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022.

"Untuk 2020 itu kerugiannya sebesar Rp127,9 miliar, rinciannya ada di laporan kami. Untuk 2021 kerugiannya sebesar Rp544,5 miliar, lalu 2022 kerugiannya sebesar Rp895,3 miliar. Sehingga total dari tiga tahun tadi (2020–2022) kerugiannya sebesar Rp1,5 triliun," kata Dedy dikutip redaksi, Rabu, 15 April 2026.


Angka kerugian ini tidak termasuk dengan hitungan JPU yang melampirkan pengadaan Chrome Device Management (CDM) dengan kerugian sebesar Rp621,3 miliar.

Ia menjelaskan, angka kerugian tersebut diperoleh dari selisih antara harga pengadaan dengan nilai wajar di pasar, ketidaksesuaian spesifikasi, serta ketidaktepatan sasaran kebutuhan proyek di sektor pendidikan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menegaskan, keterangan ahli BPKP disusun berdasarkan dokumen audit yang sah dan objektif. Ia membantah adanya intervensi jaksa dalam proses perhitungan kerugian negara.

"Inilah bentuk objektivitas ahli. Hal ini membuktikan bahwa JPU tidak memaksa atau memesan hasil audit tertentu," tegas Roy.

Roy menambahkan, auditor menggunakan metode akuntansi komprehensif, mulai dari penelusuran dokumen impor hingga perjanjian dengan distributor. Bahkan, auditor telah memberikan batas margin maksimal dalam menentukan harga wajar. Namun, harga yang dibayarkan tetap jauh lebih tinggi alias diduga mengalami mark-up.

Dalam persidangan juga terungkap adanya disparitas harga yang cukup mencolok. Mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Hanif Muhammad, disebut memperoleh harga pembanding sekitar Rp3,2 juta per unit. Sementara terdakwa Ibrahim Arief (IBAM) mengaku membeli perangkat serupa hanya sekitar Rp2 juta pada 2022.

Terkait polemik harga referensi, Roy menyebut saksi teknis telah mengakui bahwa survei e-katalog dalam perkara ini tidak memiliki dasar pembentukan harga yang akurat.

Di akhir keterangannya, Roy meminta tim penasihat hukum terdakwa untuk fokus pada pembelaan dan tidak mengulang materi yang telah disampaikan di persidangan.

"Semua sudah diperlihatkan di persidangan. Saya minta para pengacara fokus melakukan pembelaan, jangan hanya melayangkan protes tanpa dasar. Jangan sampai materi yang sudah diungkapkan harus diulang-ulang sehingga memperlambat persidangan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya