Berita

Logo KPK dan BGN. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Atensi Dugaan Markup Tablet BGN, Ingatkan Celah Korupsi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti polemik dugaan penggelembungan harga (markup) pengadaan tablet dalam sistem e-Katalog 6.0 yang memicu kegaduhan publik.

Perbedaan harga yang jauh dari pasaran dinilai berpotensi menjadi celah korupsi, meski dilakukan melalui mekanisme formal.

"Informasi ini menjadi pengayaan sekaligus evaluasi bagi pemerintah, termasuk LKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengadaan barang dan jasa, serta KPK sebagai pemantau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.


Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa berada pada dua irisan penting, yakni rawan korupsi dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Karena itu, KPK mengingatkan digitalisasi melalui e-Katalog tidak hanya berorientasi pada kemudahan prosedur, tetapi juga harus menjamin efisiensi anggaran.

“KPK mendorong agar digitalisasi PBJ tidak hanya efektif secara proses, tapi juga efisien. Jangan sampai justru disalahgunakan untuk markup harga. Ini harus menjadi bagian dari evaluasi,” tegasnya.

Menurut Budi, mekanisme pembanding harga harus menjadi instrumen utama untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam proses pengadaan. KPK juga mendorong para pelaku usaha tidak memanfaatkan celah sistem, melainkan ikut membangun ekosistem pengadaan yang berintegritas.

“Kami mendorong pelaku usaha semakin aware terhadap regulasi dan proses pengadaan, sehingga bersama-sama menciptakan iklim bisnis yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah praktik curang, termasuk pengondisian pemenang dan penggelembungan harga.

“Jika setiap proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, maka persaingan akan sehat,” jelasnya.

Dengan sistem yang sehat, lanjut Budi, pemerintah dapat memperoleh barang dengan kualitas terbaik tanpa harus membayar harga yang tidak wajar.

“Kita bisa meminimalisasi bahkan menutup celah markup dan pengondisian pemenang. Output pengadaan harus barang terbaik dari sisi spesifikasi, kualitas, kuantitas, dan harga,” pungkasnya.

Sorotan publik mencuat setelah harga tablet dalam e-Katalog, termasuk produk Samsung Galaxy Tab Active 5 yang ditawarkan PT Mitrawira Hutama Teknologi, dilaporkan mencapai sekitar Rp17,9 juta per unit.

Harga tersebut jauh di atas kisaran pasar yang berada di angka Rp9 juta hingga Rp12,5 juta di berbagai platform penjualan.

Dalam rincian anggaran, BGN mengalokasikan sekitar Rp830,1 miliar untuk belanja perangkat keras dan komputer. Dari jumlah itu, sebesar Rp508,4 miliar digunakan khusus untuk pengadaan tablet.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya