Berita

Logo KPK dan BGN. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Atensi Dugaan Markup Tablet BGN, Ingatkan Celah Korupsi

SELASA, 14 APRIL 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti polemik dugaan penggelembungan harga (markup) pengadaan tablet dalam sistem e-Katalog 6.0 yang memicu kegaduhan publik.

Perbedaan harga yang jauh dari pasaran dinilai berpotensi menjadi celah korupsi, meski dilakukan melalui mekanisme formal.

"Informasi ini menjadi pengayaan sekaligus evaluasi bagi pemerintah, termasuk LKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengadaan barang dan jasa, serta KPK sebagai pemantau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.


Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa berada pada dua irisan penting, yakni rawan korupsi dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Karena itu, KPK mengingatkan digitalisasi melalui e-Katalog tidak hanya berorientasi pada kemudahan prosedur, tetapi juga harus menjamin efisiensi anggaran.

“KPK mendorong agar digitalisasi PBJ tidak hanya efektif secara proses, tapi juga efisien. Jangan sampai justru disalahgunakan untuk markup harga. Ini harus menjadi bagian dari evaluasi,” tegasnya.

Menurut Budi, mekanisme pembanding harga harus menjadi instrumen utama untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam proses pengadaan. KPK juga mendorong para pelaku usaha tidak memanfaatkan celah sistem, melainkan ikut membangun ekosistem pengadaan yang berintegritas.

“Kami mendorong pelaku usaha semakin aware terhadap regulasi dan proses pengadaan, sehingga bersama-sama menciptakan iklim bisnis yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah praktik curang, termasuk pengondisian pemenang dan penggelembungan harga.

“Jika setiap proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, maka persaingan akan sehat,” jelasnya.

Dengan sistem yang sehat, lanjut Budi, pemerintah dapat memperoleh barang dengan kualitas terbaik tanpa harus membayar harga yang tidak wajar.

“Kita bisa meminimalisasi bahkan menutup celah markup dan pengondisian pemenang. Output pengadaan harus barang terbaik dari sisi spesifikasi, kualitas, kuantitas, dan harga,” pungkasnya.

Sorotan publik mencuat setelah harga tablet dalam e-Katalog, termasuk produk Samsung Galaxy Tab Active 5 yang ditawarkan PT Mitrawira Hutama Teknologi, dilaporkan mencapai sekitar Rp17,9 juta per unit.

Harga tersebut jauh di atas kisaran pasar yang berada di angka Rp9 juta hingga Rp12,5 juta di berbagai platform penjualan.

Dalam rincian anggaran, BGN mengalokasikan sekitar Rp830,1 miliar untuk belanja perangkat keras dan komputer. Dari jumlah itu, sebesar Rp508,4 miliar digunakan khusus untuk pengadaan tablet.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya