Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: RMOL)

Politik

Heboh Pelecehan Seksual Mahasiswa, DPR segera Panggil Rektor UI

SELASA, 14 APRIL 2026 | 19:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) direspons Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani.

Menurut Lalu, Komisi X DPR berencana memanggil pihak kampus, termasuk Rektor UI, untuk dimintai penjelasan dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Rencana kami sebelum reses akan memanggil Rektor UI dan rektor kampus-kampus yang bermasalah terutama terhadap kekerasan seksual, kekerasan verbal, kekerasan fisik lainnya. Supaya ada efek jera dan tentu sanksi tegas harus diberikan," kata Lalu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 April 2026.


Lalu menilai, persoalan pelecehan seksual di UI mencerminkan lemahnya implementasi aturan di lingkungan kampus.

Lalu menyebut, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan tindakan kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan terutama di kampus.

Namun, kasus yang terus berulang menunjukkan para pemangku kebijakan belum maksimal menjalankannya.

"Saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Semua pemangku kebijakan di bidang pendidikan ini belum betul-betul menerapkan kebijakan ini, sehingga ini terus berulang-ulang,” kata Lalu.

Ia menambahkan, lemahnya penerapan aturan juga terlihat dari belum tegasnya sanksi terhadap pelaku kekerasan, sehingga kasus serupa terus terjadi, bahkan di kampus besar seperti UI.

“Ini di mana-mana terus berulang. Apalagi ini terjadi di kampus yang hari ini merupakan kebanggaan Indonesia,” pungkas Lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya