Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Dok. Universitas Indonesia)

Nusantara

Kasus Chat Porno Mahasiswa UI Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan

SELASA, 14 APRIL 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dinilai sebagai ironi dunia pendidikan. 

Kasus ini bermula pada 11 April 2026, saat akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp mahasiswa FH UI yang berisi komentar vulgar, objektifikasi perempuan, hingga lelucon cabul. 

Dalam percakapan itu juga muncul frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Sejumlah nama yang diduga terlibat disebut berasal dari kalangan aktif organisasi kampus, termasuk pimpinan mahasiswa.


Sehari setelahnya, Minggu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana. Fakultas langsung melakukan penelusuran dan meminta publik menahan diri.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan. Mereka menyebut adanya paradoks karena pelanggaran justru terjadi di kampus hukum.

“Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

JPPI mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan kekerasan sudah bersifat sistemik dan terjadi di berbagai jenjang.

Sebagian besar kasus terjadi di sekolah sebesar 71 persen, diikuti perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, pendidikan non formal 6 persen, dan madrasah 3 persen.

Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual sebesar 46 persen, disusul kekerasan fisik 34 persen dan perundungan 19 persen. Kondisi ini dinilai sebagai tanda lemahnya perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia,” kata Ubaid.

JPPI menegaskan, kasus di FH UI bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. 

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap investigasi internal dan belum ada penetapan pihak yang terbukti bersalah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya