Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Dok. Universitas Indonesia)

Nusantara

Kasus Chat Porno Mahasiswa UI Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan

SELASA, 14 APRIL 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dinilai sebagai ironi dunia pendidikan. 

Kasus ini bermula pada 11 April 2026, saat akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp mahasiswa FH UI yang berisi komentar vulgar, objektifikasi perempuan, hingga lelucon cabul. 

Dalam percakapan itu juga muncul frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Sejumlah nama yang diduga terlibat disebut berasal dari kalangan aktif organisasi kampus, termasuk pimpinan mahasiswa.


Sehari setelahnya, Minggu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana. Fakultas langsung melakukan penelusuran dan meminta publik menahan diri.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan. Mereka menyebut adanya paradoks karena pelanggaran justru terjadi di kampus hukum.

“Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas,” kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.

JPPI mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini menunjukkan kekerasan sudah bersifat sistemik dan terjadi di berbagai jenjang.

Sebagian besar kasus terjadi di sekolah sebesar 71 persen, diikuti perguruan tinggi 11 persen, pesantren 9 persen, pendidikan non formal 6 persen, dan madrasah 3 persen.

Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual sebesar 46 persen, disusul kekerasan fisik 34 persen dan perundungan 19 persen. Kondisi ini dinilai sebagai tanda lemahnya perlindungan di lingkungan pendidikan.

“Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia,” kata Ubaid.

JPPI menegaskan, kasus di FH UI bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola yang lebih luas. 

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap investigasi internal dan belum ada penetapan pihak yang terbukti bersalah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya