Berita

Seskab Teddy Indra Wijaya (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

"Inflasi Pengamat” Disorot, Jamiluddin Singgung Menteri Tak Sesuai Bidang

SELASA, 14 APRIL 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang menyoroti adanya fenomena “inflasi pengamat”, menjadi sorotan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga.

Pasalnya, Seskab Teddy menyebut fenomena itu muncul akibat semakin banyak pihak yang menyampaikan opini di ruang publik tanpa didukung latar belakang keahlian dan data yang memadai.

Jamiluddin menilai, pandangan tersebut ada benarnya jika hanya dilihat dari latar belakang pendidikan. Ia mengakui, terdapat pengamat yang menyampaikan opini pada bidang yang tidak sesuai dengan keahlian akademiknya.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa keahlian seseorang tidak semata ditentukan oleh latar belakang pendidikan formal. Pengalaman kerja dan keterlibatan langsung dalam suatu bidang juga dapat membentuk kompetensi seseorang.

“Bisa saja seseorang berlatar belakang pendidikan teknik sipil namun lebih banyak bekerja di partai politik, sehingga ia sangat memahami seluk beluk politik,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Selasa, 14 April 2026.

Jamiluddin pun mencontohkan profesi wartawan yang meskipun berlatar belakang pendidikan non-politik, namun karena ditempatkan di desk politik, akhirnya memiliki pemahaman yang mendalam di bidang tersebut.

Fenomena perbedaan antara latar belakang pendidikan dan keahlian profesional, menurutnya, merupakan hal yang umum terjadi di Indonesia. 

Ia bahkan menyinggung sejumlah pejabat publik yang tidak selalu memiliki latar belakang pendidikan sesuai bidang yang diemban, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Menteri ESDM Bahlil, tidak memiliki keahlian (pendidikan di bidang) energi. Hal yang sama juga mungkin terjadi pada beberapa menteri lainnya,” kata Jamiluddin, 

Karena itu, Jamiluddin menilai seorang pengamat tetap dapat memiliki keahlian khusus selama didukung pengalaman dan kemampuan analisis yang memadai.

Ia menekankan, untuk menjadi pengamat yang kredibel dibutuhkan kombinasi kemampuan analisis, integritas, serta keahlian khusus di bidang tertentu.

“Jadi, soal integritas menjadi penting bagi pengamat. Sebab, pengamat harus mengedepankan kejujuran, objektif, dan tidak memihak,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Jamiluddin, penilaian terhadap pengamat seharusnya tidak didasarkan pada siapa yang berbicara, melainkan pada substansi atau isi yang disampaikan.

“Kalau itu yang dijadikan acuan untuk menilai pengamat, idealnya tidak ada inflasi pengamat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “inflasi pengamat” dalam konferensi pers di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 April 2026. 

Ia melihat kecenderungan meningkatnya jumlah pengamat yang memberikan pandangan di luar bidang keahliannya, sehingga memicu distorsi informasi di ruang publik.

“Sekarang ini ada satu fenomena. Apa itu? Ada yang namanya inflasi pengamat. Jadi banyak sekali pengamat, oke,” ujar Teddy.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya