Berita

Menteri Umrah dan Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan (tengah). (Foto: tangkapan layar dari siaran TVR Parlemen)

Nusantara

Menhaj Ajukan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Rp 1,77 Triliun

SELASA, 14 APRIL 2026 | 12:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengajukan persetujuan ke Komisi VIII DPR RI terkait kenaikan biaya penerbangan haji 2026 yang mencapai Rp 1,77 triliun. Hal ini menyusul lonjakan biaya dari maskapai. 

Ia menjelaskan, kenaikan dipicu oleh naiknya harga avtur dan fluktuasi nilai tukar yang menekan biaya operasional penerbangan haji. Secara total, biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun.

“Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja di DPR, Selasa, 14 April 2026. 


Rinciannya, Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan sebesar Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines Rp 802,8 miliar. Kenaikan ini menjadi dasar pemerintah mencari solusi pembiayaan tambahan.

Meski terjadi lonjakan biaya, pemerintah memastikan jemaah tidak akan dibebani. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” kata Gus Irfan.

Pemerintah saat ini menyiapkan sejumlah skema pembiayaan untuk menutup selisih biaya tersebut. Kementerian juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan aspek hukum, termasuk status force majeure dan legalitas sumber dana.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya