Berita

Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto. (Foto: Akun X Didik Mukrianto)

Pertahanan

Akses Udara Tanpa Batas untuk AS Dinilai Berbahaya bagi RI

SELASA, 14 APRIL 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat yang mengungkap rencana akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia menuai sorotan. 

Wasekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan, ruang udara merupakan bagian krusial dari kedaulatan negara yang tidak bisa diperlakukan longgar.

“Ruang udara adalah bagian penting dari kedaulatan negara. Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, penguasaan wilayah udara menyangkut pertahanan, keamanan, dan kepentingan nasional,” tegas Didik lewat akun X miliknya, Selasa, 14 April 2026.


Ia menegaskan, setiap penerbangan asing wajib mengikuti prosedur izin diplomatik dan keamanan yang berlaku. Saat ini, proposal blanket overflight access disebut tengah dibahas antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Didik menjelaskan, skema tersebut berbeda dari mekanisme biasa. Jika selama ini izin diberikan per kasus (case by case), maka sistem “blanket” memungkinkan akses lintas udara secara berkelanjutan hingga dihentikan oleh pihak AS sendiri.

Menurutnya, Indonesia memiliki landasan hukum yang sangat kuat terkait kedaulatan udara, mulai dari Konvensi Chicago 1944 yang menegaskan kedaulatan penuh negara atas ruang udara, hingga UUD 1945, UU Pokok Agraria, UU Penerbangan, dan UU Pengelolaan Ruang Udara.

“Semua aturan ini menegaskan bahwa tidak boleh ada akses bebas tanpa izin yang jelas,” kata Didik.

Ia juga mengingatkan potensi dampak geopolitik dari kebijakan tersebut. Pemberian akses khusus kepada satu negara dinilai bisa mengganggu prinsip politik luar negeri bebas-aktif yang selama ini dijaga Indonesia.

“Memberikan akses khusus kepada satu negara besar berpotensi mengganggu keseimbangan hubungan Indonesia dengan negara lain, termasuk China,” jelasnya.

Selain itu, Didik menyoroti belum jelasnya manfaat konkret yang akan diterima Indonesia. Tanpa batasan ketat, evaluasi berkala, dan hak veto yang kuat, ia menilai risiko kebijakan ini bisa melebar di luar kesepakatan awal.

“Manfaat dan risiko harus dihitung secara seimbang. Jangan sampai kedaulatan dikompromikan tanpa keuntungan yang jelas,” tegasnya.

Didik menutup dengan mengingatkan bahwa isu ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan nasional.

“Kedaulatan langit Nusantara adalah aset berharga yang harus dijaga dengan bijak, demi kedaulatan dan harga diri bangsa,” pungkasnya.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya