Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein/RMOL

Hukum

Mangkir dari Panggilan, Pengusaha Rokok Terancam Dijemput Paksa KPK

SELASA, 14 APRIL 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para pengusaha rokok yang mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Penyidik menegaskan akan mengambil langkah tegas jika pihak yang dipanggil tetap tidak kooperatif.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemanggilan ulang akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan, terutama untuk memperkuat perkara terhadap tersangka yang telah ditahan.


“Jika memang dibutuhkan, kami akan lakukan pemanggilan kembali,” ujarnya di Jakarta, Selasa 14 April 2026.

Taufik menegaskan, penyidik akan mengevaluasi alasan ketidakhadiran para saksi. Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah paksa dapat dilakukan.

Dalam KUHAP terbaru, pemanggilan berikutnya dapat langsung disertai perintah membawa bagi pihak yang tetap mangkir tanpa alasan sah.

Salah satu saksi yang tidak hadir adalah pengusaha rokok merek HS, Muhammad Suryo.

Selain Suryo, sejumlah pengusaha rokok dan tembakau juga telah dipanggil maupun diperiksa, di antaranya H. Khairul Umam (Haji Her), Arief Harwanto Johan Sugiharto, Martinus Suparman, serta Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan.

Mereka disebut dalam dokumen intelijen terkait dugaan aliran dana kepada tersangka Orlando Hamonangan, pejabat di DJBC.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026 terkait dugaan suap pengaturan jalur impor barang.

KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka, serta menyita uang dan aset bernilai puluhan miliar rupiah. Dugaan sementara, praktik suap dilakukan agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya