Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma usai memberikan keterangan ke penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin, 13 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Usai Laporkan Ceramah JK, Gusma Serahkan Bukti ke Penyidik

SELASA, 14 APRIL 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, memenuhi panggilan penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin 13 April 2026 untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ia ajukan terhadap Jusuf Kalla.

Laporan tersebut berkaitan dengan isi ceramah Jusuf Kalla yang videonya beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik. 

Dalam pemeriksaan, Gusma dimintai penjelasan mulai dari asal-usul video, isi pernyataan yang dipersoalkan, waktu kejadian, hingga dampak yang ditimbulkan di masyarakat.


"Pertama kali saya atau kami mendapatkan informasi atau video tersebut dari mana; lalu apa yang dipersoalkan, lengkap ya dengan tanggal berapa. Terus kemudian ditanya juga kira-kira siapa yang terdampak, atau apa namanya, yang terakibat dari isi ceramah tersebut; Bagaimana situasi yang dimaksud kegaduhan," kata Gusma kepada media di Jakarta.

Tak hanya itu, dalam agenda pemeriksaan ini pun, Stefanus membawa sejumlah barang bukti tambahan mulai dari link atau tautan media sosial, tangkapan layar, serta transkrip pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan.

"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun di YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar terkait kegaduhan yang terjadi di sosmed, kegaduhan yang terjadi di masyarakat, termasuk juga transkrip dari video ceramah Pak Jusuf Kalla," kata Gusma.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal terkait dugaan penistaan agama dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di sisi lain, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyatakan bahwa video yang beredar tidak utuh dan merupakan potongan dari keseluruhan ceramah. Ia menjelaskan, ceramah tersebut disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 5 Maret 2026, dan berisi pengalaman Jusuf Kalla dalam menyelesaikan konflik di Poso dan Ambon.

Menurut Husain, apa yang disampaikan Jusuf Kalla merupakan gambaran kondisi sosial saat konflik berlangsung, bukan pandangan pribadi ataupun ajaran keagamaan. Ia menegaskan bahwa ceramah tersebut justru memuat pelajaran dalam upaya mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya