Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma usai memberikan keterangan ke penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin, 13 April 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Usai Laporkan Ceramah JK, Gusma Serahkan Bukti ke Penyidik

SELASA, 14 APRIL 2026 | 11:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, memenuhi panggilan penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin 13 April 2026 untuk memberikan keterangan terkait laporan yang ia ajukan terhadap Jusuf Kalla.

Laporan tersebut berkaitan dengan isi ceramah Jusuf Kalla yang videonya beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik. 

Dalam pemeriksaan, Gusma dimintai penjelasan mulai dari asal-usul video, isi pernyataan yang dipersoalkan, waktu kejadian, hingga dampak yang ditimbulkan di masyarakat.


"Pertama kali saya atau kami mendapatkan informasi atau video tersebut dari mana; lalu apa yang dipersoalkan, lengkap ya dengan tanggal berapa. Terus kemudian ditanya juga kira-kira siapa yang terdampak, atau apa namanya, yang terakibat dari isi ceramah tersebut; Bagaimana situasi yang dimaksud kegaduhan," kata Gusma kepada media di Jakarta.

Tak hanya itu, dalam agenda pemeriksaan ini pun, Stefanus membawa sejumlah barang bukti tambahan mulai dari link atau tautan media sosial, tangkapan layar, serta transkrip pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan.

"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun di YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar terkait kegaduhan yang terjadi di sosmed, kegaduhan yang terjadi di masyarakat, termasuk juga transkrip dari video ceramah Pak Jusuf Kalla," kata Gusma.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal terkait dugaan penistaan agama dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Di sisi lain, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyatakan bahwa video yang beredar tidak utuh dan merupakan potongan dari keseluruhan ceramah. Ia menjelaskan, ceramah tersebut disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 5 Maret 2026, dan berisi pengalaman Jusuf Kalla dalam menyelesaikan konflik di Poso dan Ambon.

Menurut Husain, apa yang disampaikan Jusuf Kalla merupakan gambaran kondisi sosial saat konflik berlangsung, bukan pandangan pribadi ataupun ajaran keagamaan. Ia menegaskan bahwa ceramah tersebut justru memuat pelajaran dalam upaya mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya