Berita

Anggota DPRD Jakarta, Ade Suherman. (Foto: Dok F-PKS)

Nusantara

Ade Suherman:

Raperda SPAM Harus Berpihak pada Rakyat

SELASA, 14 APRIL 2026 | 10:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Ade Suherman, menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Komitmen tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda SPAM, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebagai Anggota Komisi B yang membidangi urusan perekonomian, Ade menilai penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga atas layanan air bersih yang layak, merata, dan terjangkau. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Pemprov DKI yang menargetkan perluasan layanan air perpipaan secara penuh pada 2029.  ?


“Penyelenggaraan SPAM harus mengutamakan prinsip keadilan. Kita harus memastikan distribusi air bersih merata hingga ke permukiman padat penduduk dengan harga yang tetap terjangkau oleh masyarakat kecil,” ujar Ade Suherman, Selasa, 14 April 2026.

Ade menegaskan Fraksi PKS akan terus mengawal pembahasan Raperda di tingkat komisi, khususnya agar keterjangkauan tarif, kualitas air, dan pemerataan sambungan rumah tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, keberhasilan Raperda ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Jakarta yang berkelanjutan, sehat, dan menyejahterakan seluruh warganya.

Dalam jawaban gubernur, sejumlah poin yang menjadi perhatian Fraksi PKS mendapat respons positif dari eksekutif.Pertama, keadilan dan subsidi tarif.

Kebijakan tarif dalam Ranperda akan berpijak pada prinsip keterjangkauan dan kewajaran, dengan skema subsidi yang dialokasikan secara tepat sasaran berbasis data sosial terverifikasi.

Kedua, bantuan sambungan rumah. Pemprov DKI menyambut baik usulan skema bantuan sambungan rumah bagi warga kurang mampu dan fasilitas pelayanan publik tertentu guna memperluas akses air bersih.

Ketiga, pengendalian penggunaan air tanah. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, dengan prasyarat ketersediaan jaringan perpipaan yang memenuhi standar di wilayah tersebut.

Keempat, transparansi layanan. Pemerintah berkomitmen mengembangkan sistem informasi SPAM yang transparan agar masyarakat dapat memantau kualitas layanan serta menyampaikan pengaduan secara langsung.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya