Berita

Proyek PLTP Lahendong. (Foto: Dokumentasi PGE)

Nusantara

Proyek PLTP Lahendong Kapasitas 15 MW Masuki Tahap Lanjutan

SELASA, 14 APRIL 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW). 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 10 April 2026.
 
Penandatanganan ini menjadi bagian dari proses pengembangan proyek sekaligus menegaskan komitmen para pihak dalam mendorong pemanfaatan energi panas bumi secara lebih optimal sebagai sumber energi bersih yang berkelanjutan. 


Kesepakatan tarif yang dicapai juga merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya.
 
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle). Teknologi ini mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik. 

Melalui pendekatan tersebut, bottoming cycle memungkinkan pemanfaatan sumber daya panas bumi secara lebih optimal dengan menangkap energi panas yang sebelumnya belum dimanfaatkan dalam proses pembangkitan.
 
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah lanjutan PGE bersama PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional berbasis energi bersih.
 
“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang terus berjalan sesuai rencana. Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” ujar Ahmad Yani dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 13 April 2026. 

“Melalui teknologi ini, panas sisa yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional. Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
 
Setelah kesepakatan tarif tercapai, pengembangan proyek akan dilanjutkan dengan sejumlah tahapan lanjutan. Tahapan tersebut meliputi pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Melalui tahapan tersebut, proyek ini ditargetkan dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.
 
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah mencapai kesepakatan tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tersebut, dalam pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.
 
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperluas pemanfaatan potensi panas bumi melalui berbagai inovasi teknologi serta pengembangan proyek strategis. Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation). Selain itu, PGE turut mengembangkan sejumlah proyek untuk mendukung peningkatan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya