Berita

Wakil Gubernur Riau/Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Jamin Transparansi Penyidikan Atas Temuan Uang di Rumah Wagub Riau

SELASA, 14 APRIL 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas temuan uang yang disita dari penggeledahan di rumah Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, seluruh barang bukti yang telah diamankan penyidik menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara yang kini telah bergulir di persidangan.

"Waktu penggeledahan ditemukan uang-uang terkait dengan yang wakil gubernur, ini juga jadi bahan di tim penyidik karena memang barang bukti yang sudah disita itu pasti akan dikonfirmasi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 13 April 2026.


Taufik memastikan, barang bukti yang sudah diamankan tim penyidik akan dilakukan konfirmasi kepada pemilik barang bukti dimaksud.

"Jadi tidak mungkin penyidik juga akan menutup-nutupi barang bukti yang sudah jelas-jelas ada di berkas perkara," tegasnya.

Ia menambahkan, KPK memahami adanya perhatian publik terhadap temuan tersebut. Namun, ia memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum.

"Kami pastikan bahwa tim penyidik akan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum, termasuk kepada barang bukti-barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi dan akan dimintai pertanggungjawaban," tutur Taufik.

KPK membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila dari hasil pendalaman ditemukan keterkaitan antara barang bukti tersebut dengan dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.

"Ketika itu memang jelas bahwa barang bukti ini adalah bagian dari proses-proses pemerasan, proses gratifikasi yang terkait AW, itu menjadi bagian dari tersangka. Tapi kemudian ketika itu berdiri sendiri, nah ini juga bakal menjadi temuan di pengembangan penyidikan berikutnya," pungkas Taufik.

Rumah SF Hariyanto telah digeledah tim penyidik pada Senin, 15 Desember 2025. Dari sana, tim mengamankan uang rupiah dan Dolar Singapura, serta dokumen.

Dalam perkara ini, KPK resmi menahan tersangka baru pada hari ini. Ia adalah Marjani selaku ajudan Abdul Wahid.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada 3 November 2025 lalu. Dari OTT, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Abdul Wahid selaku gubernur Riau, M Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, dan Dani M Nursalam selaku tenaga ahli Gubernur Riau.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya