Berita

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran etik salah seorang Anggota Dewas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 13 April 2026. (Foto: Dokumentasi Koalisi Mahasiswa)

Hukum

Anggota Dewas KPK Dilaporkan Koalisi Mahasiswa Atas Dugaan Pelanggaran Etik

SENIN, 13 APRIL 2026 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi ke internal Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pada Senin, 13 April 2026.

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi, Rio Ipan Doni mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pelaporan ini kami lakukan sebagai langkah konkret wujud cinta dan kepedulian kami kepada KPK agar tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Rio dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 13 April 2026.


Lanjut dia, salah satu anggota Dewas KPK berinisial CM melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatannya.

Rio menyebut CM diduga melakukan intervensi dalam penanganan kasus bantuan sosial (bansos) dengan tujuan menghalang-halangi proses pemeriksaan.

“Dalam kasus bansos, yang bersangkutan diduga melakukan intervensi untuk menghambat pemeriksaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu yang terlibat,” jelasnya.

Menurut Rio, Dewas KPK memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, termasuk pemberian izin penyadapan dan penggeledahan, penyusunan kode etik, hingga menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi mendesak Ketua Dewas KPK untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kredibilitas dan marwah lembaga.

Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan independen terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

Selain itu, koalisi mendorong adanya penonaktifan sementara terhadap CM selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas Dewas KPK.

Tak hanya itu, mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap posisi dan fungsi jabatan yang bersangkutan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Apabila terbukti, kami meminta agar Ketua Dewas KPK menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Rio.

Koalisi menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal KPK dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, laporan tersebut telah resmi disampaikan dan diterima oleh KPK per Senin, 13 April 2026. Laporan itu tercatat telah masuk dan tengah dalam proses tindak lanjut oleh pihak terkait.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya