Berita

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran etik salah seorang Anggota Dewas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 13 April 2026. (Foto: Dokumentasi Koalisi Mahasiswa)

Hukum

Anggota Dewas KPK Dilaporkan Koalisi Mahasiswa Atas Dugaan Pelanggaran Etik

SENIN, 13 APRIL 2026 | 23:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi ke internal Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pada Senin, 13 April 2026.

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi, Rio Ipan Doni mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pelaporan ini kami lakukan sebagai langkah konkret wujud cinta dan kepedulian kami kepada KPK agar tetap menjaga kepercayaan publik,” ujar Rio dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 13 April 2026.


Lanjut dia, salah satu anggota Dewas KPK berinisial CM melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam jabatannya.

Rio menyebut CM diduga melakukan intervensi dalam penanganan kasus bantuan sosial (bansos) dengan tujuan menghalang-halangi proses pemeriksaan.

“Dalam kasus bansos, yang bersangkutan diduga melakukan intervensi untuk menghambat pemeriksaan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu yang terlibat,” jelasnya.

Menurut Rio, Dewas KPK memiliki peran penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, termasuk pemberian izin penyadapan dan penggeledahan, penyusunan kode etik, hingga menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara Antikorupsi mendesak Ketua Dewas KPK untuk mengambil langkah tegas guna menjaga kredibilitas dan marwah lembaga.

Mereka juga meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan independen terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

Selain itu, koalisi mendorong adanya penonaktifan sementara terhadap CM selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas Dewas KPK.

Tak hanya itu, mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap posisi dan fungsi jabatan yang bersangkutan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Apabila terbukti, kami meminta agar Ketua Dewas KPK menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Rio.

Koalisi menegaskan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas internal KPK dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, laporan tersebut telah resmi disampaikan dan diterima oleh KPK per Senin, 13 April 2026. Laporan itu tercatat telah masuk dan tengah dalam proses tindak lanjut oleh pihak terkait.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya