Berita

Juru bicara JK, Husain Abdullah di Polda Metro Jaya. (Foto: RMOL)

Politik

Jubir: JK Hanya Sampaikan Lesson Learned Konflik

SENIN, 13 APRIL 2026 | 22:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pernyataan Jusuf Kalla dalam video yang viral di media sosial dipastikan bukan terkait ajaran teologi agama.

Juru bicara JK, Husain Abdullah menegaskan, video tersebut merupakan potongan ceramah yang tidak utuh atau context cutting saat menyampaikan materi di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Kamis, 5 Maret 2026 lalu.

“Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas sosiologis, bukan pendapat pribadi Pak JK,” kata Husain kepada wartawan, Senin, 13 April 2026.


Menurutnya, dalam ceramah tersebut JK justru menyampaikan pengalaman atau lesson learned dalam menyelesaikan konflik, khususnya di Poso dan Ambon.

“Pak JK mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat konflik,” jelasnya.

Husain menegaskan, apa yang disampaikan JK merupakan gambaran kondisi sosial yang berkembang saat konflik, bukan pandangan pribadi apalagi ajaran keagamaan. Karena itu, ia menyayangkan adanya laporan ke Polda Metro Jaya terkait video tersebut.

“Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji secara utuh konten yang viral. Jangan sampai terpotong dan diberi narasi yang melenceng,” ujarnya.

Pemuda Katolik sebelumnya melaporkan isi video ceramah JK ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Pelaporan yang turut dihadiri Ketua Umum GAMKI, Sahat Sinurat, disebut bertujuan untuk mencegah meluasnya polemik di tengah masyarakat.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyinggung dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya