Berita

Bupati Pati, Sudewo (Foto: RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil Mantan Pj Sekda Pati di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati

SENIN, 13 APRIL 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pati sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Senin, 13 April 2026, penyidik memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK.

"Kedua saksi adalah Riyoso selaku mantan Pj Sekda Pemkab Pati, serta Hindarto dari pihak swasta," terang Budi kepada wartawan di Jakarta.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2026, yang menetapkan empat tersangka, termasuk Sudewo.

Dugaan pemerasan terkait proses pengisian ratusan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Para calon perangkat desa diduga diminta membayar sejumlah uang dengan nominal tertentu agar bisa lolos seleksi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar sebagai barang bukti.

KPK menduga praktik ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk kepala desa dan orang-orang kepercayaan bupati yang berperan dalam pengumpulan dana dari para calon perangkat desa.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya