Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Jejak Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji

SENIN, 13 APRIL 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemilik Maktour Travel itu diduga memiliki peran penting sejak tahap awal sebelum perubahan kebijakan pembagian kuota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini fokus menelusuri keterlibatan Fuad pada fase awal atau sebelum kebijakan pembagian kuota tambahan diubah menjadi skema 50:50.

Menurutnya, Fuad tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam struktur organisasi yang berlapis, mulai dari Forum SATHU, asosiasi, hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


“Peran FHM terlihat dalam proses awal, termasuk berbagai inisiatif yang dilakukan melalui forum dan asosiasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Dari struktur tersebut, KPK menilai Fuad memiliki pengaruh dalam mendorong perubahan kebijakan kuota haji. Penyidik juga menemukan adanya komunikasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk di Kementerian Agama dan di Arab Saudi.

Tak hanya pada tahap awal, peran Fuad juga didalami setelah kebijakan pembagian kuota diterapkan, termasuk terkait aktivitas bisnis travel yang terafiliasi.

KPK menilai posisi Fuad yang berada di lingkaran forum, asosiasi, hingga pelaku usaha membuat perannya menjadi krusial dalam konstruksi perkara. Pendalaman ini juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023 dan 2024. Kuota tambahan yang semula diperuntukkan bagi jemaah reguler kemudian dibagi antara reguler dan khusus.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan praktik penyimpangan, termasuk pengalihan kuota ke jalur khusus serta adanya pungutan biaya tambahan kepada jemaah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, dan masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya