Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Jejak Fuad Hasan di Kasus Kuota Haji

SENIN, 13 APRIL 2026 | 11:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemilik Maktour Travel itu diduga memiliki peran penting sejak tahap awal sebelum perubahan kebijakan pembagian kuota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini fokus menelusuri keterlibatan Fuad pada fase awal atau sebelum kebijakan pembagian kuota tambahan diubah menjadi skema 50:50.

Menurutnya, Fuad tidak bergerak sendiri, melainkan berada dalam struktur organisasi yang berlapis, mulai dari Forum SATHU, asosiasi, hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


“Peran FHM terlihat dalam proses awal, termasuk berbagai inisiatif yang dilakukan melalui forum dan asosiasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Dari struktur tersebut, KPK menilai Fuad memiliki pengaruh dalam mendorong perubahan kebijakan kuota haji. Penyidik juga menemukan adanya komunikasi dan pertemuan dengan sejumlah pihak, termasuk di Kementerian Agama dan di Arab Saudi.

Tak hanya pada tahap awal, peran Fuad juga didalami setelah kebijakan pembagian kuota diterapkan, termasuk terkait aktivitas bisnis travel yang terafiliasi.

KPK menilai posisi Fuad yang berada di lingkaran forum, asosiasi, hingga pelaku usaha membuat perannya menjadi krusial dalam konstruksi perkara. Pendalaman ini juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru.

Kasus ini bermula dari perubahan kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji pada 2023 dan 2024. Kuota tambahan yang semula diperuntukkan bagi jemaah reguler kemudian dibagi antara reguler dan khusus.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan praktik penyimpangan, termasuk pengalihan kuota ke jalur khusus serta adanya pungutan biaya tambahan kepada jemaah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pemerintah dan swasta, dan masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya