Berita

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. (Foto: Dok. Polda Riau)

Presisi

Kapolda Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan Buntut Demo Berujung Rusuh

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 17:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini diputuskan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menyikapi aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolda Menegaskan, jajaran di tingkat Polsek dinilai gagal menjaga kondusivitas wilayah, sehingga situasi sempat tidak terkendali.

"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Irjen Herry, Minggu, 12 April 2026.


Jenderal bintang dua ini menegaskan, setiap pimpinan di wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam merespons dinamika sosial yang berkembang.

"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," cetusnya.

Sejak awal kejadian, Polda Riau telah bergerak cepat. Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung untuk melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama, dan adat guna mencegah eskalasi lanjutan.

Tak berhenti di situ, hari ini jajaran petinggi Polda Riau yang terdiri dari Wakapolda, Irwasda, hingga Kabid Propam bersama Bupati setempat kembali menuju Panipahan untuk memastikan stabilitas benar-benar terjaga. Kehadiran para pimpinan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung serta memastikan kehadiran negara dirasakan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa situasi tetap terkendali, tidak ada eskalasi lanjutan, serta seluruh permasalahan ditangani secara komprehensif, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial," lanjut Kapolda.

Meski saat ini kondisi Panipahan telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal, Kapolda tetap mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memperkeruh keadaan.

Terkait aspirasi masyarakat mengenai peredaran narkoba, Irjen Herry memastikan hal tersebut akan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

"Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis. Mari kita jaga Panipahan tetap aman dan damai," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya