Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana “war tiket” haji ditolak DPR jika benar-benar diterapkan karena dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan merugikan jemaah. 
menegaskan, hingga kini skema tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas resmi.

“Sejauh ini kami belum menerima pembahasan resmi, jadi masih sebatas wacana,” ujar Marwan dalam ketegangannya, Minggu, 12 April 2026.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Sistem haji di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan mekanisme antrean karena tingginya minat masyarakat. Menurut Marwan, skema baru tidak boleh mengganggu prinsip pemerataan kesempatan.

Marwan menilai, jika tiket haji diperebutkan, peluang akan lebih besar bagi mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Hal ini dinilai berisiko memicu ketimpangan sosial.

"Kalau tiket diperebutkan, siapa yang bisa cepat dapat, tentu mereka yang punya akses dan kemampuan lebih. Ini bisa menimbulkan kebisingan sosial," katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum jika kebijakan tersebut diterapkan, mengingat kuota haji sudah diatur, yakni 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

“Kalau ada sistem baru seperti itu, dasar hukumnya apa? Tidak mungkin kebijakan dibuat tanpa landasan yang jelas,” tegas Marwan.

Marwan turut menyoroti nasib jutaan calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu. Ia menilai perubahan mendadak menjadi sistem rebutan tiket berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah mengurai antrean, seperti menambah kuota haji melalui negosiasi dengan Arab Saudi atau memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai.

“Pemerintah seharusnya fokus mengurai antrean, bukan malah membuat mekanisme yang berpotensi menimbulkan masalah baru,” pungkas Marwan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya