Berita

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (Foto: Humas KPK)

Politik

Ini Kronologi dan Identitas yang Terjaring OTT KPK di Tulungagung

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

"Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung, tim KPK selanjutnya melakukan pengumpulan bahan tambahan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 11 April 2026.


Pada Jumat, 10 April 2026, KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyerahan dilakukan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui stafnya Bupati Tulungagung melalui perantara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan Bupati.

"Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi 'jatah' dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tim KPK kemudian mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung," terang Asep.

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap bupati di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung. 

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim KPK kemudian membawa 13 orang di antaranya ke Jakarta pada Sabtu 11 April 2026, untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang dibawa ke Jakarta, yakni Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Dwi Yoga Ambal selaku ajudan Bupati, Erwin Novianto selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.

Selanjutnya, Hartono selaku Kepala BPKAD Pemkab Tulungagung, Yulius Rama Isworo selaku Kabag Umum Setda Pemkab Tulungagung, Suyanto selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tulungagung.

Kemudian, Aris Wahyudiono selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Agus Prijanto selaku Kepala Bakengbangpol Pemkab Tulungagung, Muhamad Ardian Candra selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika selaku Kepala Dinas Sosial Pemkab Tulungagung.

Lalu, Oki selaku staf Yulius, Jatmiko selaku adik kandung bupati, dan Sugeng selalu ajudan bupati.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," pungkas Asep.

Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG).


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya