Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," kata Agus, dikutip Minggu 12 April 2026.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.


Kemudian, dalam aspek internal, kata Agus, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Imipas mengungkapkan sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa warga binaan bandar dan berisiko tinggi (high risk) di antaranya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang," kata Agus.

Ia menilai pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan sekedar pemindahan saja. Namun memiliki dua tujuan, yakni memindahkan "biang kerok" narkotika di lapas dan rutan diharapkan dapat membersihkan lapas rutan tersebut dari transaksi interaksi narkotik.

Kemudian, sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya