Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

MINGGU, 12 APRIL 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berkomitmen memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

"Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan," kata Agus, dikutip Minggu 12 April 2026.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.


Kemudian, dalam aspek internal, kata Agus, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menteri Imipas mengungkapkan sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa warga binaan bandar dan berisiko tinggi (high risk) di antaranya yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang," kata Agus.

Ia menilai pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan sekedar pemindahan saja. Namun memiliki dua tujuan, yakni memindahkan "biang kerok" narkotika di lapas dan rutan diharapkan dapat membersihkan lapas rutan tersebut dari transaksi interaksi narkotik.

Kemudian, sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya