Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Tangkapan layar RMOL dari Sky News)

Dunia

Netanyahu Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda

SABTU, 11 APRIL 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, meminta penundaan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi yang telah berlangsung lama, dengan alasan situasi keamanan dan kondisi geopolitik yang masih tegang di Timur Tengah.

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem, tim pengacara Netanyahu menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir untuk memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan.

“Karena alasan keamanan dan diplomatik rahasia yang terkait dengan peristiwa dramatis yang terjadi di Israel dan kawasan Timur Tengah, Perdana Menteri tidak dapat memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan," kata pengacara, dikutip dari Reuters, Sabtu 11 April 2026.


Sidang ini sebenarnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Minggu, setelah sebelumnya tertunda akibat keadaan darurat selama konflik Israel dengan Iran. Meski gencatan senjata telah diumumkan, pihak pembela tetap meminta waktu tambahan.

Netanyahu merupakan perdana menteri pertama Israel yang masih menjabat saat didakwa dalam kasus pidana. Ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan sejak 2019, namun membantah seluruh tuduhan tersebut.

Persidangan yang dimulai pada 2020 ini telah berulang kali tertunda, termasuk karena kesibukannya sebagai kepala pemerintahan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses hukum tersebut akan selesai.

Kasus ini juga berdampak pada citra politik Netanyahu, terutama setelah serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023. Meski demikian, jajak pendapat menunjukkan koalisi yang dipimpinnya masih berpeluang memenangkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya