Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Tangkapan layar RMOL dari Sky News)

Dunia

Netanyahu Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda

SABTU, 11 APRIL 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, meminta penundaan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi yang telah berlangsung lama, dengan alasan situasi keamanan dan kondisi geopolitik yang masih tegang di Timur Tengah.

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem, tim pengacara Netanyahu menyatakan bahwa ia tidak dapat hadir untuk memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan.

“Karena alasan keamanan dan diplomatik rahasia yang terkait dengan peristiwa dramatis yang terjadi di Israel dan kawasan Timur Tengah, Perdana Menteri tidak dapat memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan," kata pengacara, dikutip dari Reuters, Sabtu 11 April 2026.


Sidang ini sebenarnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Minggu, setelah sebelumnya tertunda akibat keadaan darurat selama konflik Israel dengan Iran. Meski gencatan senjata telah diumumkan, pihak pembela tetap meminta waktu tambahan.

Netanyahu merupakan perdana menteri pertama Israel yang masih menjabat saat didakwa dalam kasus pidana. Ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan sejak 2019, namun membantah seluruh tuduhan tersebut.

Persidangan yang dimulai pada 2020 ini telah berulang kali tertunda, termasuk karena kesibukannya sebagai kepala pemerintahan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan proses hukum tersebut akan selesai.

Kasus ini juga berdampak pada citra politik Netanyahu, terutama setelah serangan Hamas ke Israel pada Oktober 2023. Meski demikian, jajak pendapat menunjukkan koalisi yang dipimpinnya masih berpeluang memenangkan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya